Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) adalah lembaga yang melakukan penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan ITN Malang secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga pihak lain yang berkepentingan memperoleh kepuasan. LPM melakukan penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan aspek kurikulum program studi, sumber daya manusia, mahasiswa, proses pembelajaran, prasarana dan sarana, suasana akademik, keuangan, penelitian dan publikasi, pengabdian pada masyarakat, tata pemograman, manajemen lembaga, sistem informasi serta kerjasama dalam dan luar negeri. LPM melakukan penjaminan mutu menggunakan model manajemen kendali mutu.
Ketua : Ir. Soeranto Darsopoespito, MT