Back

Sejalan Kebijakan Pemerintah, Mahasiswa ITN Malang Ikuti Sertifikasi Skema Operator Connecting

Prodi Teknik Elektro Industri D-4 dan LSP Elektronika Nasional Surabaya fasilitasi mahasiswa dapatkan sertifikasi kompetensi dengan Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi Skema Operator Connecting, di kampus 2, Jumat (04/09/2020). (Foto: Yanuar/humas)


Malang, ITN.AC.ID — Membekali mahasiswa dengan sertifikasi kompetensi menjadi target Program Studi Teknik Elektro Industri D-4, Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang. Sertifikasi ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi SDM profesional sejalan dengan beberapa pokok kebijakan pemerintah dalam Rancangan APBN Tahun 2021.

Prodi Teknik Elektro Industri D-4 untuk kali ke dua memfasilitasi mahasiswa mendapatkan sertifikasi kompetensi dengan menggelar Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi Skema Operator Connecting, bekerjasama dengan LSP Elektronika Nasional Surabaya, di kampus 2 ITN Jumat (04/09/2020). Uji kompetensi ini merupakan Program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) BNSP.

 

Gatot Kusrahardjo, Manajer Sertifikasi LSP Elektronika Nasional: Program PSKK sejalan dengan rencana pemerintah tahun 2021 yang akan mewajibkan lulusan terutama dari vokasi harus memegang sertifikasi kompetensi. (Foto: Yanuar/humas)
Gatot Kusrahardjo, Manajer Sertifikasi LSP Elektronika Nasional: Program PSKK sejalan dengan rencana pemerintah tahun 2021 yang akan mewajibkan lulusan terutama dari vokasi harus memegang sertifikasi kompetensi. (Foto: Yanuar/humas)

 

“Kami berupaya membekali mahasiswa dengan sertifikasi profesi agar sesuai dengan permintaan pasar. Persaingan di dunia kerja semakin tinggi. Sertifikasi inilah salah satu amunisinya. Harapannya tiap tahun ada program sertifikasi dari pemerintah,” terang Ir. Eko Nurcahyo, MT Kaprodi Teknik Elektro Industri D-4, Prodi Sarjana Terapan.

Program PSKK yang digelar di Kampus Biru tahun ini merupakan periode ke dua dan diikuti oleh 20 peserta, 18 mahasiswa dan 2 dosen.

Sementara itu Gatot Kusrahardjo, Manajer Sertifikasi LSP Elektronika Nasional mengatakan, Program PSKK sejalan dengan rencana pemerintah tahun 2021 yang akan mewajibkan lulusan terutama dari vokasi harus memegang sertifikasi kompetensi.

“Program ini sebenarnya membantu mahasiswa saat nanti lulus memiliki nilai tambah. Sedangkan bagi perusahaan, kalau karyawannya sudah tersertifikasi akan mempengaruhi kualitas produknya. User akan bertanya apakan produk ini karyawannya sudah tersertifikasi atau belum,” kata Gatot.

Baca juga: Tenaga Kerja Perlu Sertifikasi Profesi agar Produk Diterima Negara Luar

Apalagi Indonesia membuka kerjasama luar negeri. Nantinya sertifikasi yang dikeluarkan oleh BNSP akan berlaku di 10 negara termasuk Korea, Jepang dan Cina. “Makanya pemerintah dengan program PSKK berupaya meningkatkan kualitas SDM dan produktivitas,” lanjutnya.

Hal senada disampaikan oleh Hanny Boedinoegroho, Asesor Kompetensi LSP Elektronika Nasional. Sertifikasi dilakukan untuk menjaga kompetensi SDM. Sertifikasi nantinya akan berlaku di 10 negara. Antara Jepang dan Indonesia saat ini mempunya kerjasama mengirimkan 1.000 perawat pertahun, dengan syarat mereka harus memiliki sertifikasi.

“Begitupun untuk listrik, mencari kabel itu ada sertifikasinya, mengisolasi kabel juga ada sertifikasinya. Sertifikasi bidangnya luas, kali ini connecting. Saran saya ketika ada program PSKK dengan biaya disubsidi negara, maka anda-anda (mahasiswa) ikut. Karena kalau sertifikasi sendiri biayanya mahal,” saran Hanny. (me/humas)

Baca juga: Prodi Teknik Informatika S-1 dan LSP Komputer Gelar Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi

Copyright - PERKUMPULAN PENGELOLA PENDIDIKAN UMUM DAN TEKNOLOGI NASIONAL - ITN MALANG - Powered by - PUSTIK 2023