Back

Kaprodi Teknik lingkungan: TPA Kota Batu Potensi Pengelolaan Akhir Berbasis Sumber

Kaprodi Teknik Lingkungan ITN Malang, Sudiro, ST.MT menanggapi permasalahan sampah di TPA Tlekung Kota Batu dalam acara Idjen Talk, City Guide 911 FM, Selasa (17/11/2020). (Foto: Tangkapan layar Youtube Channel Ameg.tv)


Malang, ITN.AC.ID – Apa jadinya jika Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah tidak dikelola secara baik. Pastinya selain secara estetika menganggu keindahan juga akan mengakibatkan dampak kesehatan bagi masyarakat sekitar, lingkungan serta sumber mata air ikut tercemar. TPA yang diharapkan menjadi tempat pemrosesan akhir, akhirnya kembali menjadi tempat tumpukan sampah pembuangan akhir. Seperti yang akhir-akhir ini menjadi sorotan warga Kota Batu adalah TPA Tlekung di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo.

Kepala Program Studi Teknik Lingkungan Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, Sudiro, ST.MT menanggapi permasalahan sampah di TPA Tlekung yang saat ini menimbulkan bau menyengat dalam acara Idjen Talk, City Guide 911 FM, Selasa (17/11/2020). Mengangkat tema “Solusi Pengelolaan Sampah di Kota Batu” acara yang dilaksanakan secara daring ini juga menghadirkan Direktur SDM Among Tani Foundation Muhammad Ali Akbar, ST.

Kondisi TPA Tlekung di wilayah Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. (Foto: Istimewa)
Kondisi TPA Tlekung di wilayah Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. (Foto: Istimewa)

Dikatakan Sudiro, permasalahan sampah di Kota Batu sebenarnya bisa diatasi dengan pengelolaan sampah berbasis sumber. Mengingat karakter wilayah Kota Batu memiliki potensi dilakukannya pengelolaan sampah berbasis sumber. Kota Batu tiap harinya menghasilkan sampah 80 ton per hari. Mulai dari sampah pertanian sisa sayuran, sampah perhotelan, rumah tangga dan sebagainya.

“Konsep paradikmanya harus mulai dirubah. Tidak lagi pengelolaan sampah berbasis proses akhir, tapi berbasis sumber. Karena mencari lahan untuk TPA tidak mudah. Sementara Kota Batu masih mempunyai lahan atau tempat yang masih bisa ditanami. Sampah bisa dikembalikan ke tempatnya semula (tanah) yang biasa ditanami,” terang Sudiro.

Dikatakan Sudiro, hal yang bisa dilakukan dalam pengelolaan sampah berbasis sumber ialah dimulai dari sisi mengurangi sampah dari sumbernya, seperti masyarakat secara individu, rumah tangga, instansi, pasar, hotel dan lain sebagainya. Semua lini ini mempunyai kewajiban sama yang dalam pengelolaan sampah. Dalam UU 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dibagi dua, yakni pengurangan dan penanganan. Sementara pengurangan sampah sendiri dibagi lagi menjadi dua. Pengurangan fisik dan psikologi bagaimana kecenderungan orang mengurangi jumlah sampah.

Baca juga: Rektor ITN Malang Dukung Gerakan Konservasi Lahan dengan Tanam Pohon di Kota Batu

“Untuk mengurangi sampah yang terbuang masyarakat bisa membantu dengan mengurangi penggunaan plastik dan material tidak tercover (tanah). Misalnya, dengan membawa tumbler bottle sendiri untuk air minum. Belanja dengan membawa kantong sendiri dari rumah. Sisa sayur yang luar biasa banyaknya bisa dikembalikan menjadi material kompos untuk memperbaiki struktur tanah. Apalagi Batu masih punya lahan cukup luas untuk membuat semacam komposter komunal, ini yang dinamakan berbasis sumber,” bebernya.

Untuk mewujudkan TPA yang ramah lingkungan, maka TPA harus memiliki syarat. Masih dikatakan Sudiro, ada dua kriteria harus terpenuhi. Pertama, green belt (sabuk hijau) di sekitar TPA. Tujuannya untuk mereduksi terhadap impact (dampak) negatif pada masyarakat sekitar TPA. Kedua, optimalisasi pada pengelolaan akhir sampah.

Baca juga: Wali Kota Batu: MoU dengan ITN Malang Agar Kinerja Pemkot Lebih Efisien dan Cepat

“TPA sekarang bukan lagi tempat pembuangan akhir, namun sekarang menjadi tempat pemrosesan akhir. Di dalam TPA ada bagian-bagian yang harus diselesaikan secara proses, termasuk keberadaan model komposter pemilah. Ada perlindungan penangkapan lindi, operasional pengelolaan, itu yang harus ditinjau. Green belt tanaman harus mampu mereduksi bau. Ketika optimalisasi sistem tidak terjadi, maka problemnya pembusukan sampah akan terjadi,” lanjutnya.

TPA yang tidak dikelola dengan baik juga bisa mencemari sumber mata air. Mengingat Kota Batu memiliki banyak sumber mata air. Jika letak sumber mata air di bagian hilir dari TPA (di bawah TPA) maka harus ada bangunan perlindungan sumber mata air tersebut dari aspek desain TPA. Karena pencemaran sumber mata air bisa terjadi karena dua hal. Pertama, air permukaan akibat dari sampah yang meluber ke sungai sehingga mempengaruhi sumber mata air. Kedua, lindi (cairan yang dihasilkan dari pemaparan air hujan di timbunan sampah) yang meresap ke dalam tanah dan mempengaruhi sumber mata air.

“Kalau menurut saya TPA Tlekung sudah memiliki sarpras yang baik. Dari aspek kriteria operasional juga memenuhi, ada IPAL (Instalasi pengolahan air limbah), dan borden area (daerah pembatas). Pendampingan kepada warga terkait bank sampah juga ada. Permasalahan bisa terjadi terhadap kapasitas. Persoalan sampah adalah persoalan bersama, maka kita, masyarakat dan pemerintah harus bersinergi,” pungkas dosen asal Pati ini. (me/Humas ITN Malang)

Copyright - PERKUMPULAN PENGELOLA PENDIDIKAN UMUM DAN TEKNOLOGI NASIONAL - ITN MALANG - Powered by - PUSTIK 2023