Back

Interpretasi Zonasi Rencana Detail RTRW, Kabupaten Sumba Barat Daya dan Nganjuk Belajar di ITN Malang

Dr. Ir. Ibnu Sasongko, MT., dosen Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) ITN Malang memberikan pelatihan peraturan zonasi rencana detail tata ruang kawasan perkotaan kabupaten/kota. (Foto: Yanuar/humas) 


Malang, ITN.AC.ID – Berbicara tentang pembangunan perkotaan, pasti tidak lepas dari tata ruang kota. Ketika populasi manusia terus meningkat, sedangkan kapasitas ruang terbatas, maka perlu adanya pengaturan penataan dan pengelolaan ruang agar fungsi kota terpenuhi dan penduduk di dalamnya merasa aman. Namun, kenyataannya pembuatan rencana detail tata ruang kawasan perkotaan tidaklah mudah. Interpretasi zonasi penataan ruang tidak mudah dikenal orang secara umum.

Menanggapi tantangan tersebut, Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang mengadakan ‘Pelatihan Peraturan Zonasi Rencana Detail tata Ruang Kawasan Perkotaan Kabupaten/Kota’. Difasilitasi oleh Lembaga Pengkajian dan Kerjasama (LP2K) ITN Malang, pelatihan diikuti oleh Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) dan Kabupaten Nganjuk, di Kampus 1 ITN Malang, Senin-Rabu (24-26/01/2022)

Menurut Dr. Ir. Ibnu Sasongko, MT., dosen Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) ITN Malang, rencana tata ruang wilayah (RTRW) menghasilkan operasional rencana detail tata ruang kawasan perkotaan. Dan, untuk bisa mengoperasionalkan dibuatkan peraturan zonasi dari setiap perkotaan.

“Karena interpretasi zonasi tidak mudah dikenal orang secara umum, maka kami mengadakan diseminasi atau pelatihan penataan ruang terkait dengan peta zonasi tersebut,” ujar Ibnu sebelum memberikan materi kegiatan, Rabu (26/01/2022).

Baca juga : ITN Malang Siap Ambil Bagian Pengembangan KEK Singhasari

Pelatihan yang diikuti sekitar 20 orang ini membahas semua yang berkaitan dengan cara pelaksanaan tata ruang, mengoperasikan, termasuk dalam memberikan perizinan. Sehingga bidang terkait yang mengikuti pelatihan yang berhubungan dengan operasional tata ruang adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perijinan, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Wilhelmus Woda Lado, ST., (kiri) bersama peserta lainnya menyimak materi pelatihan dari PWK ITN Malang. (Foto: Yanuar/humas)

“Sumbawa Barat Daya dan Nganjuk (kabupaten) memerlukan percepatan mengenai perizinan. Sehingga dengan diseminasi atau pelatihan penataan ruang dapat membantu daerah menginterpretasikan tata ruang dengan baik berkaitan dengan perijinan,” tukas Ibnu.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Wilhelmus Woda Lado, ST. Kabupaten SBD dalam pelatihan ini mendelegasikan dinas terkait, yakni PUPR, Bappeda, dan dinas perijinan. Untuk bersama-sama mempelajari cara pengisian tata ruang khususnya menyangkut perizinan. Persepsi yang sama dalam menentukan tata ruang akan berdampak pada proses perizinan.

“Butuh ketelitian dalam mengisi tata ruang. Apalagi tata ruang sangat melekat pada perijinan maupun perencanaan pembangunan. Makanya pada kesempatan ini kami menghadirkan dinas-dinas yang berkompeten. Ada PUPR, Bappeda, perijinan, seharusnya ada dinas pertanahan, tapi karena suatu hal mereka berhalangan hadir,” kata Wilhelmus.

Baca juga : LPPM ITN Malang Dukung Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Manggarai Timur

Dengan pelatihan diharapkan Kabupaten Sumba Barat Daya semakin teratur, dan tertata dengan baik. Mengingat SBD saat ini sedang melakukan percepatan pembangunan. “Setelah ada pelatihan ini harapannya kami bisa mengisi pola tata ruang dengan baik. Sesuai aturan main (peraturan yang berlaku). Kalau kita bicara tata ruang, cara mempersepsikan setiap orang kan beda-beda. Kalau kami mendapat panduan dari ahlinya di ITN Malang, maka harapannya bisa tepat sasaran dan tepat aturan,” tukasnya. (me/Humas ITN Malang)

Copyright - PERKUMPULAN PENGELOLA PENDIDIKAN UMUM DAN TEKNOLOGI NASIONAL - ITN MALANG - Powered by - PUSTIK 2023