Back

LPPM ITN Malang Dukung Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Manggarai Timur

Sekretaris DLH Kabupaten Manggarai Timur, Hermenegildus Pancratius Athman, SE, (kiri) bersama Ketua LPPM ITN Malang, Awan Uji Krismanto, ST MT Ph.D, (kanan) memperlihatkan naskah kerjasama kedua belah pihak. (Foto: Yanuar/humas) 


Malang, ITN.AC.ID – Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup (RPPLH) Kabupaten Manggarai Timur mulai dikebut. Hal ini terungkap saat penandatanganan kesepakatan kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manggarai Timur dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, di Kampus 1 ITN Malang, Jumat (05/11/2021).

Sebagai amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diharapkan arah pembangunan Manggarai Timur tetap mempertimbangkan fungsi kelestarian lingkungan.

Sekretaris DLH Kabupaten Manggarai Timur, Hermenegildus Pancratius Athman, SE, datang mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Timur, Ir Donatus Datur yang berhalangan hadir.

Dalam sambutannya, Hermenegildus Pancratius Athman, SE, berharap ITN Malang turut serta membantu pengembangan Pemda Manggarai Timur. Saat ini pihaknya diminta untuk segera melengkapi dokumen terkait penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup, RPPLH, dan lain sebagainya. Kegiatan untuk melengkapi dokumen sudah berjalan, namun baru sampai pada penyusunan dokumen daya tampung.

“Dalam perencanaan kami, untuk melengkapi dokumen sampai dengan pendampingan perda-nya dilanjutkan tahun depan. (Nanti) Terkait juga dengan (pengelolaan) sampah. Saya lihat di sini (Jawa) botol bekas bisa dijual, kalau di sana (Manggarai Timur) botol dibakar,” ceritanya.

Untuk itu DLH Kabupaten Manggarai Timur berharap kerjasama dengan ITN Malang khususnya dengan LPPM bisa berlanjut di tahun-tahun mendatang. Ia mewakili dinas juga bersyukur, karena Manggarai Timur sudah mempunyai putra daerah alumni dari ITN Malang. Bahkan, mereka sudah lulus tes ASN (Aparatur Sipil Negara), dan sudah mulai bekerja. Posisinya juga bagus. Sehingga ITN Malang semakin di kenal di lingkungan Pemkab Manggarai Timur. Pasalnya selama ini mayoritas yang dikenal hanya universitas negeri.

“Kami bersyukur banyak anak-anak kami tamat kuliah dari ITN Malang. Kami akan berupaya (kerjasama) berlanjut sampai tahun-tahun mendatang dengan ITN. Tidak hanya kajian ini saja (RPPLH), tapi juga kajian pengelolaan lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat,” Jelasnya.

Sementara itu Ketua LPPM ITN Malang, Awan Uji Krismanto, ST MT Ph.D, menyatakan rasa syukurnya, karena Manggarai Timur mempercayakan kerjasama dengan LPPM ITN Malang. Selama ini LPPM berkomitmen terhadap pengabdian dan penelitian untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat.

“Saya berharap kerjasama ini akan semakin meningkat. Tidak hanya di bidang perencanaan lingkungan hidup, tapi juga alih teknologi,” kata Awan.

Baca juga : ITN Malang Digandeng Pemkab Manggarai Garap RTRW

Dikatakan Awan, ITN Malang memiliki banyak hasil penelitian yang bisa digunakan untuk meningkatkan memberdayakan masyarakat di Manggarai Timur. Apalagi alam Manggarai Timur yang indah berpotensi untuk pariwisata. Dengan perencanaan yang matang, konsistensi penegakan peraturan yang nanti akan disusun, diharapkan alam menjadi destinasi wisata unggulan.

“Kami sangat antusias dengan adanya kerja sama ini. Mudah-mudahan nanti tim ITN Malang bisa menyelesaikan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan sebaik-baiknya, dan selesai tepat waktu,” lanjutnya.

Ketua LPPM ITN Malang, Awan Uji Krismanto, ST MT Ph.D, menandatangani naskah kerjasama antara LPPM ITN Malang dengan Dinas Lingkungan Hidup Manggarai Timur. (Foto: Yanuar/humas)

Ketua Tim Kajian dan Penelitian LPPM ITN Malang, Ardiyanto Maksimilianus Gai, ST M.Si, menambahkan, Kabupaten Manggarai Timur menganggarkan tahun 2021 menyusun rencana RPPLH. Sebagai amanat dari undang-undang 32 Tahun 2009, Dinas Lingkungan Hidup wajib menyusun RPPLH. Di Manggarai Timur proses penyusunan dokumen terbagi dalam dua tahap tahap. Tahap pertama penyusunan kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Dan, tahap kedua direncanakan di tahun 2022 ialah kajian rencana pengelolaan dan rencana perlindungan lingkungan hidup.

Dok ini akan menjadi dokumen pemerintah daerah yang digunakan untuk mengendalikan pembangunan, dan memastikan pengembangan di Manggarai Timur sudah memperhatikan kapasitas daya dukung dan daya tampung.

Baca juga : ITN Malang Dampingi Pemkab Sikka Terkait Pinjaman Daerah Rp 216 M

“Harapan kami, bisa terus bekerjasama dan mensuport Pemda Manggarai Timur. Serta dokumen bisa menjadi alat untuk mengukur kapasitas wilayah, dan menjadi rujukan pemkab untuk proses pembangunan yang nanti akan dilakukan,” harap dosen Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) ITN Malang ini. Selain PWK, LPPM juga melibatkan tim dari Teknik Geodesi dan Teknik Lingkungan ITN Malang. (me/Humas ITN Malang)

Copyright - PERKUMPULAN PENGELOLA PENDIDIKAN UMUM DAN TEKNOLOGI NASIONAL - ITN MALANG - Powered by - PUSTIK 2023