Back

Informasi Resmi Seleksi KIP Kuliah ITN Malang 2025 (Jalur Mandiri PTS)

Informasi Resmi Seleksi KIP Kuliah ITN Malang 2025 (Jalur Mandiri PTS)

 

Melalui Program Indonesia Pintar, Pemerintah Indonesia kembali mengadakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Tahun 2025. Program ini merupakan bentuk bantuan pendidikan bagi lulusan SMA, SMK, atau sederajat dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, tetapi berprestasi atau memiliki potensi akademik yang baik. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, termasuk di Institut Teknologi Nasional Malang (ITN Malang).

Tahapan Pendaftaran Seleksi KIP Kuliah 2025

Untuk calon mahasiswa baru Institut Teknologi Nasional Malang, tahapan pendaftaran Jalur Seleksi KIP Kuliah Tahun 2025 diatur sebagai berikut:

No. Tahap Deskripsi
1 Pendaftaran Akun KIP Kuliah Calon mahasiswa membuat akun di portal KIP Kuliah resmi. https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
2 Verifikasi Data dan Dokumen ITN Malang akan melakukan verifikasi data dan dokumen yang diunggah calon mahasiswa.
3 Seleksi ITN Malang Tim ITN Malang melakukan seleksi.
4 Pengumuman Hasil Seleksi Pengumuman hasil seleksi KIP Kuliah ITN Malang.

Catatan: Pengumuman hasil seleksi akan dikirimkan lewat email pendaftar. Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru.

Persyaratan Umum dan Prosedur Pendaftaran

Semua persyaratan pendaftaran KIP Kuliah merujuk pada Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah  (KIP Kuliah) 2025  yang diterbitkan oleh Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Republik Indonesia.

PENTING! SEMUA PROSES SELEKSI KIP KULIAH TIDAK DIPUNGUT BIAYA (GRATIS)

Untuk melakukan pendaftaran akun KIP Kuliah, silakan Anda klik DI SINI

Setelah memiliki akun, lengkapi semua isian yang diminta. Pada saat pendaftaran, pastikan Anda memilih JALUR MANDIRI-PTS, kemudian pilih INSTITUT TEKNOLOGI NASIONAL MALANG, dan tentukan Program Studi Pilihan 1 serta Pilihan 2 Anda.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai KIP Kuliah, klik DI SINI.

Daftar pertanyaan yang sering ditanyakan mengenai KIP Kuliah bisa Anda lihat dengan klik DI SINI

Kriteria Keterbatasan Ekonomi Penerima KIP Kuliah

Berdasarkan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2025, keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan salah satu kriteria berikut (berdasarkan skala prioritas):

  1. Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima program bantuan sosial dari Kementerian Sosial seperti: Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
  2. Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
  3. Mahasiswa berasal dari panti sosial/panti asuhan.

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, pendaftaran KIP Kuliah tetap dapat dilakukan asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai ketentuan. Hal ini dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Pejabat Kelurahan/Desa yang berwenang.

Perhatian Penting!

Kepada semua calon mahasiswa baru pendaftar seleksi KIP Kuliah, harap melengkapi semua isian data dan dokumen yang benar dan sesuai dengan ketentuan yang ada di Website resmi KIP Kuliah: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Selalu perbarui informasi melalui sumber resmi di website ITN Malang: https://www.itn.ac.id/.

Start Time

12:00 am

June 17, 2025

Finish Time

12:00 am

July 18, 2025

Copyright - PERKUMPULAN PENGELOLA PENDIDIKAN UMUM DAN TEKNOLOGI NASIONAL - ITN MALANG - Powered by - PUSTIK 2023