ITN Malang akan Terapkan Hybrid Learning di Pertengahan Semester Genap
Wakil Rektor I Bidang Akademik ITN Malang, Dr F Yudi Limpraptono ST MT. (Foto: Mita/humas)
Malang, ITN.AC.ID – Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang berencana menerapkan sistem pembelajaran hybrid learning (pembelajaran campuran) pada pertengahan semester genap 2020/2021 mendatang. Melalui rapat pimpinan ITN Malang keputusan tersebut diambil karena dianggap stategis untuk diterapkan pada kondisi pandemi seperti saat ini.
Keputusan ini juga mengacu Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyebutkan bahwa pembelajaran dapat diselenggarakan secara campuran – tatap muka dan dalam jaringan (hybrid learning). Dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan civitas akademika serta masyarakat sekitarnya.
Dikatakan Wakil Rektor I Bidang Akademik ITN Malang, Dr F Yudi Limpraptono ST MT, pimpinan memutuskan bahwa proses pembelajaran semester genap dari minggu ke 1 sampai minggu ke 8 dilakukan secara daring. Kemudian dilanjut minggu ke 9 sampai minggu ke 14 pembelajaran akan dilakukan secara luring (tatap muka).
“Setengah semester pertama minggu ke 1 sampai ke 8 pembelajaran masih tetap daring. Setengah semester berikutnya minggu ke 9 sampai 14 akan kami (pimpinan) putuskan sambil melihat situasi. Kalau situasi memungkinkan, maka minggu ke 9 sampai akhir semester pembelajaran dan praktikum bisa dilakukan secara luring,” terang Yudi saat ditemui di ruangannya, Kamis (04/02/2021).
Dijelaskan Yudi, dengan hybrid learning pembelajaran yang mengkombinasikan sistem daring dan luring ini nantinya bisa ikut memperbaiki pembelajaran daring dua semester yang lalu. Kelebihan hybrid learning lainnya karena ada tatap muka, maka jauh lebih unggul dari pada murni pembelajaran daring.
Baca juga: Mahasiswa ITN Malang Ikuti Kuliah Daring di Universitas Tun Hussein Onn Malaysia
“Tatap muka diperlukan juga, karena ada materi perkuliahan yang efektif kalau dijelaskan dengan tatap muka dari pada full daring. Lagi pula tidak semua dosen mampu menyuguhkan materi secara daring dengan begitu baik dan sebaiknya juga mahasiswa. Kadang mahasiswa juga kesulitan (menangkap materi) kalau tidak dihadirkan di kelas,” imbuh Yudi.
Namun, hybrid learning tidak akan diterapkan di semua mata kuliah. Hanya mata kuliah tertentu saja seperti mata kuliah keahlian, praktikum dan sebagainya. Atau kegiatan yang tidak memungkinkan untuk dilakukan secara daring seperti penelitian, tugas akhir/skripsi, yang membutuhkan fasilitas laboratorium atau bengkel.
“Terutama pada mata kuliah keahlian dan praktikum ya. Seperti mata kuliah matematika dan sebagainya memang efektif dijelaskan dengan tatap muka. Kebanyakan nanti (hybrid learning) untuk mata kuliah di tingkat akhir. Itupun dengan mata kuliah dan dosen yang sudah siap. Kalau daring sudah dirasa cukup ya bisa dilanjutkan sampai akhir semester, tidak perlu luring,” katanya.
Karena model sistem pembelajaran campuran, maka ketika nanti ada kuliah tatap muka, untuk sistem daringnya juga tetap dijalankan. Jadi, daring dan luring berjalan berbarengan. Ini juga berkaitan dengan pembatasan jumlah mahasiswa dalam satu ruang kelas. Setengah jumlah mahasiswa mengikuti kegiatan tatap muka, maka setengahnya lagi akan mengikuti dengan sistim luring dan begitu secara bergantian. Kampus juga akan menyediakan fasilitas pelengkap seperti tempat cuci tangan dan sabun dibeberapa titik strategis.
Baca juga: Sibima Konstruksi Jadikan Mahasiswa ITN Malang Siap Kerja
Penting bagi mahasiswa yang akan mengikuti kuliah tatap muka, maka yang perlu disiapkan adalah surat keterangan sehat, surat pernyataan/ijin dari orang tua/wali, serta mematuhi protokol Kesehatan Covid-19. “Syaratnya surat keterangan sehat dan ijin dari orang tua. Kalau orang tuanya keberatan, maka bisa tetap melanjutkan pembelajaran secara daring,” kata Yudi.
Dengan protokol kesehatan dilaksanakan dengan disiplin, maka diharapkan tidak ada kasus penularan Covid-19. Di sinilah pentingnya ketegasan satgas Covid-19 untuk memantau dan terus memberi edukasi, mengingatkan kepada civitas akadmeika Kampus Biru tentang pentingnya protokol Kesehatan.
“Seumpama nanti ada kasus, maka kampus harus off sesuai aturan (14 hari). Jadi, satgas Covid harus tegas bila ada pelanggaran protokol kesehatan di dalam kampus. Semoga hal tersebut tidak akan terjadi. ITN akan aman dalam pembelajaran di semester depan,” tutup Yudi. (Mita Erminasari/ Humas ITN Malang)