Pertegas Batas Kelurahan, ITN Malang Digandeng Pemkab Lamongan
Rektor ITN Malang, Prof. Dr. Eng. Ir. Abraham Lomi, MSEE, (kanan) dan Bupati Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Pemkab Lamongan, Senin (13/6/2022). (Foto: Yanuar/Humas ITN Malang)
Malang, ITN.AC.ID – Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang menguatkan keberadaannya sebagai kampus yang mendukung pengembangan daerah. Ini dibuktikan dengan digandengnya ITN Malang oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk mempertegas batas wilayah kelurahan di Kabupaten Lamongan.
Kepercayaan Pemkab Lamongan kepada ITN Malang untuk terwujudnya tertib administrasi, dan penyusunan peta batas wilayah kelurahan ini diawali dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (Memorandum of Understanding/ MoU) antara Rektor ITN Malang, Prof. Dr. Eng. Ir. Abraham Lomi, MSEE, dan Bupati Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA, di Pemkab Lamongan, Senin (13/6/2022). Sementara, garis besar MoA tersebut terkait dengan pengembangan pendidikan dan teknologi melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Lamongan.
Bupati Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA., menyatakan kolaborasi dengan ITN Malang dan berbagai perguruan tinggi lainnya dengan Pemkab Lamongan merupakan momen yang penting. Terkait dengan tema Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 453, yaitu ‘Kolaborasi Mewujudkan Pembangunan Inklusif’. Yuhronur mengatakan, bahwa kolaborasi akan menjadi sebuah energi besar, dan kunci keberhasilan mewujudkan Lamongan yang berkeadilan.
“Membangun kolaborasi dengan ITN Malang tentunya banyak yang bisa kami lakukan, dan kerjakan. Apalagi dalam hal yang bersifat teknis, dimana perlu adanya peran serta pihak kampus untuk ikut turun tangan. Maka, Pemkab Lamongan tidak bisa sendirian dalam mewujudkan hal-hal tersebut,” tutur Pak Yes sapaan akrab Bupati Lamongan.
Baca juga : Geodet Serahkan Peta Citra Satelit ke Desa Gading Kembar
Apalagi dalam hal batas kelurahan sebagai aset pemerintahan menjadi suatu hal yang sangat penting dan krusial. Pasalnya, dengan ketidakjelasan batas kelurahan akan mempengaruhi tertib administrasi pemerintahan. Selain itu juga akan mempengaruhi perencanaan pembangunan, kepastian hukum yang memenuhi aspek teknis dan yuridis, penanganan permasalahan, serta penyebaran informasi. Dimana batas kelurahan penting untuk menciptakan daya saing.
“Kerjasama dalam hal batas kelurahan ini penting. Karena persoalan aset menjadi persoalan krusial yang belum bisa kami lakukan secara sempurna. Maka, kami harus bergandeng tangan dengan pihak ITN dalam rangka mewujudkan itu. Terimakasih yang sebesar-besarnya atas ketersediaan ITN Malang untuk bisa bergandengan tangan bersama kami untuk mewujudkan kejayaan Lamongan,” imbuhnya.
Sementara itu Rektor ITN Malang, Prof. Dr. Eng. Ir. Abraham Lomi, MSEE, menyatakan Kabupaten Lamongan nantinya akan bisa menjadi contoh dalam hal batas kelurahan. Dan untuk menjalankan tugas tersebut, sesuai dengan bidangnya tim ahli dari Teknik Geodesi yang dipercaya menjalankan. Rektor juga berharap kedepannya tidak menutup kemungkinan kerjasama juga bisa dilakukan dengan bidang-bidang yang lain.
“Perlu diketahui, selama ini kami dengan kementerian PUPR dan Tata Ruang mempunyai komunikasi yang baik. Karena, ada dosen kami menjadi staf ahli di sana. Selama ini pemerintah daerah khususnya wilayah Indonesia Timur juga telah mempercayakan kerjasama kepada kami. Jadi, ITN siap membantu bila dalam pembangunan Lamongan, Bapak Bupati berkenan bekerjasama dengan ITN Malang,” kata rektor.
Dalam kesempatan yang sama, usai penandatanganan MoU antara Rektor ITN Malang, dan Bupati Lamongan, juga dilakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP), ITN Malang, Dr.Ir. Hery Setyobudiarso, MSc, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Mohammad Nalikan. PKS tersebut mempertegas kerjasama dalam mewujudkan tertib administrasi dan tersedianya peta batas wilayah kelurahan di Kabupaten Lamongan. Rencananya akan ada 12 kelurahan yang tersebar di Kabupaten Lamongan yang akan dipertegas batas wilayahnya.
Dijelaskan Kaprodi Teknik Geodesi S-1, ITN Malang Silvester Sari Sai, ST, MT, pemetaan batas wilayah sangat penting untuk membatasi ruang bagi kegiatan pembangunan disuatu wilayah. Pemetaan dilakukan untuk mempertegas batas sekaligus menghindari konflik ketika suatu kelurahan/desa akan dikembangkan. “Nanti pada tahap awal pemetaan akan dilakukan dengan metode kartometrik, dimana kegiatan pemetaan dilakukan dengan on-desk menggunakan peta-peta batas wilayah yang telah tersedia. Demikian juga dengan penarikan garis batas dilakukan di atas peta batas yang telah tersedia. Tentunya Teknik Geodesi ITN Malang, dan Pemkab Lamongan juga akan koordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG),” jelas Silvester.
Baca juga : ITN Malang Bantu Penyusunan Revisi Tata Ruang Wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara
Sedangkan dari Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Lamongan, Joko Raharto berharap, dengan dipertegasnya garis batas ini Pemkab Lamongan bisa menjadi pilot project tertib administrasi dan tersedianya peta batas wilayah kelurahan. Pasalnya saat ini pemerintah kabupaten diminta oleh pemerintah pusat untuk menangani seluruh batas pemerintahan desa/kelurahan.
“Kami tidak mempunyai kapasitas untuk menangani ini. Maka setelah kami mendapat informasi bahwa ITN Malang memiliki kapasitas tersebut, maka kami langsung menghubungi ITN Malang. Karena ini pilot project, kami ingin hasilnya cepat. Output-nya pada Agustus sudah bisa kami sampaikan ke bapak bupati. Harapan kami, untuk desa bisa segera melakukan gerakan yang sama (mempertegas batas wilayah). Sehingga target 2023 Lamongan tuntas (mempertegas batas wilayah kelurahan/desa). Saya yakin ITN mampu!,” tandasnya. (Mita Erminasari/Humas ITN Malang)