Back

Prodi Teknik Elektro ITN Malang adakan Pembekalan Sertifikasi Kompetensi Bidang Ketenagalistrikan

Teknik Elektro ITN Malang adakan Pembekalan Sertifikasi Kompetensi Bidang Ketenagalistrikan kepada orang tenaga teknik PT Sabda Duta Paramitha Surabaya. (Foto: Istimewa)


Malang, ITN.AC.ID – Era Industri 4.0 yang ditandai dengan munculnya digitalisasi global menuntut profesionalitas seseorang dengan menunjukkan validasi sertifikasi kompetensi. Ini menjadi bukti bahwa seseorang dinyatakan menguasai bidangnya baik secara teori, regulasi, maupun praktek. Oleh sebab itu, banyak praktisi profesional di bidang ketenagalistrikan yang akan menempuh ujian kompetensi melengkapi pengetahuannya melalui program pembekalan materi uji kompetensi.

Institut Teknologi Nasional Malang (ITN Malang) melalui Prodi Teknik Elektro S-1 telah bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Kompetensi Bidang Ketenagalistrikan. Untuk memberikan pembekalan secara teori, praktek maupun regulasi kepada para praktisi ketenagalistrikan sebelum mereka menjalani uji kompetensi yang dipersyaratkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM.

Seperti baru-baru ini, Prodi Teknik Elektro S-1 ITN Malang melaksanakan pembekalan untuk enam orang tenaga teknik PT Sabda Duta Paramitha Surabaya. Merupakan perusahaan lembaga inspeksi teknik yang akan menjalani Uji Kompetensi Bidang Pemeriksaan dan Pengujian Pembangkit Listrik Tenaga Surya. Ini adalah kali kedua Prodi Teknik Elektro S-1 ITN Malang dipercaya untuk melakukan pembekalan bagi calon peserta Uji Sertifikasi Kompetensi Bidang Ketenagalistrikan.

Baca juga : ITN Malang Buka Program Studi Magister Teknik Elektro (S-2), Sebentar Lagi Menyusul Program S-3

Menurut Dr. Ir. Widodo Pudji Muljanto, MT., pemateri sekaligus dosen Teknik Elektro ITN Malang, para peserta adalah mereka yang akan mengikuti uji kompetensi pada bulan Agustus 2023 di LSK PT Lisan Nusantara Satu (Lisantara) Surabaya. Materi pembekalan mengacu kepada Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian ESDM.

Tenaga teknik PT Sabda Duta Paramitha Surabaya mengikuti pembekalan di Laboratorium Lapangan PLTS Kampus 2 ITN Malang. (Foto: Istimewa)

“Sebelum mengikuti sertifikasi kompetensi ke DJK-ESDM, mereka perlu mendapatkan wawasan materi yang mengacu mata uji yang akan diujikan. Baik teori maupun praktek, termasuk pengetahuan tentang regulasi bidang ketenagalistrikan,” ungkap Widodo. Pembekalan dilakukan di Gedung Laboratorium Elektro ITN Malang, dan di Laboratorium Lapangan PLTS Kampus 2 ITN Malang, pada Sabtu 22 Juli 2023 lalu.

Lebih lanjut ia menambahkan, sebelumnya perusahaan yang sama juga mengirimkan engineer-nya ke ITN Malang sebanyak 10 orang untuk mendapatkan pembekalan bidang PLTS. Dan mereka merasa puas dengan pembekalan yang diberikan oleh tim dari Prodi Teknik Elektro ITN Malang. Karena materi pembekalan disesuaikan dengan materi yang distandarkan pihak DJK-ESDM yang akan diujikan oleh pihak Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK).

Dikatakan Widodo, uji sertifikasi kompetensi ini juga diberikan kepada mahasiswa sebelum mereka lulus dari ITN Malang. Ada jalur sertifikasi khusus bagi mahasiswa yang telah diatur oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan ESDM. Bahkan prodi teknik elektro saat ini juga sedang dalam proses mensertifikasi terhadap mahasiswa angkatan 2020 sebanyak 25 orang dalam bidang Perencanaan Instalasi Ketenagalistrikan.

Baca juga : Persiapan Buka Program Doktor Manajemen Teknologi, Pascasarjana ITN Malang Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Bisnis dan Manajemen Universitas Ciputra

“Mereka akan dibina dan dipantau selama satu semester sebelum kemudian mengikuti uji sertifikasi dibawah pengawasan DJK-ESDM. Apabila mahasiswa tersebut berhasil menyelesaikan tugas praktek, dan teori sesuai kurikulum yang ditentukan DJK-ESDM, mereka akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM,” terang Widodo yang juga menjabat sebagai Kaprodi Pascasarjana Teknik Elektro ITN Malang.

Dengan begitu, mahasiswa akan mempunyai skill tambahan yang bisa dibuktikan secara resmi dalam bentuk sertifikat kompetensi. ”Kami juga ingin mahasiswa lebih paham lagi tentang pentingnya sertifikasi kompetensi sesuai dengan undang-undang yang dipersyaratkan oleh pemerintah, khususnya undang-undang bidang ketenagalistrikan,” tuntasnya. Kedepan Widodo berharap, akan lebih banyak lagi perusahaan yang mempercayakan pembekalan bidang ketenagalistrikan di ITN Malang. (Rini Anjarwati/Humas ITN Malang)

Copyright - PERKUMPULAN PENGELOLA PENDIDIKAN UMUM DAN TEKNOLOGI NASIONAL - ITN MALANG - Powered by - PUSTIK 2023