Back

Kunci Efisiensi APBD, ITN Malang dan Pemkab Lembata Petakan Standar Biaya Hingga ke Desa

Pemantauan real-time lokasi survei HSPK dan ASB Kabupaten Lembata menggunakan teknologi pemetaan digital Google Earth oleh tim survey ITN Malang.


Malang, ITN.AC.ID – Membangun proyek infrastruktur di wilayah kepulauan seperti Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), jelas memiliki tantangan tersendiri. Wilayah yang terdiri dari 9 kecamatan dan 151 desa/kelurahan ini memiliki akses geografis serta ketersediaan bahan bangunan yang berbeda-beda. Memakai satu patokan harga material atau upah untuk seluruh wilayah jelas tidak masuk akal, dan rawan memicu ketimpangan anggaran.

Melihat hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata menggandeng Tim Pakar Institut Teknologi Nasional Malang (ITN Malang) dari Teknik Sipil S-1 untuk menyusun dokumen Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) dan Analisis Standar Belanja (ASB) Tahun Anggaran 2027. Kolaborasi ini menjadi wujud nyata kiprah kampus dalam mendampingi tata kelola keuangan daerah berbasis data riil.

“Tantangan utamanya bukan sekadar mendapatkan daftar harga, melainkan membangun standar biaya yang objektif, terukur, adaptif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dr. Ir. Vega Aditama, ST., MT., IPM., saat dihubungi lewat sambungan whatsapp usai lawatannya ke Lembata dalam rangka Laporan Pendahuluan Penyusunan Dokumen HSPK dan ASB Tahun 2027 pada akhir Juli 2026 lalu, bersama Ir. Hadi Surya Wibawanto Sunarwadi, ST., MT., IPP.

Baca Juga : Mantapkan Sistem Informasi Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan ITN Malang Gelar Workshop Finalisasi Data

Fondasi Teknis & Pemetaan Geografis Berbasis Satelit

Menurut Vega, kondisi geografis Lembata menuntut pendekatan penganggaran yang tidak kaku. Selama ini, banyak pertokoan dan distributor material berada di kawasan perkotaan. Jika biaya pengangkutan ke kecamatan terpencil tidak diperhitungkan secara cermat, pembangunan di lapangan bisa mangkrak atau kualitasnya merosot.

Dr. Ir. Vega Aditama, ST., MT., IPM., (baju batik) saat memberikan Laporan Pendahuluan Penyusunan Dokumen HSPK dan  ASB Tahun 2027 di Aula Utama Kantor Bupati Lembata. (Foto: Istimewa)

Untuk memastikan data di lapangan benar-benar akurat, tim survei ITN Malang turun langsung ke sembilan kecamatan. Mereka tidak hanya mendatangi toko bangunan, tapi juga menyerap aspirasi distributor, kontraktor, hingga warga lokal.

Diceritakan Vega, pemantauan survei dilakukan secara real-time menggunakan teknologi pemetaan digital Google Earth. Setiap titik pengambilan data dilengkapi foto dan koordinat geotagging. Langkah ini memastikan seluruh sampel wilayah terwakili dengan bukti lokasi yang transparan dan dapat ditelusuri.

“Dengan dokumen ini, penyusunan RKA-SKPD tidak lagi hanya perkiraan atau kebiasaan anggaran tahun sebelumnya. Setiap usulan memiliki dasar perhitungan yang lebih seragam, transparan, dan dapat diverifikasi,” tegas Vega.

Baca Juga : Kutai Barat Gandeng ITN Malang Petakan Kawasan Linggang Bigung, Targetkan Tata Ruang Presisi

Penyusunan instrumen mengacu pada PP No. 12/2019 dan Permendagri No. 77/2020. Landasan hukum ini memastikan standar harga dan ASB menjadi pedoman resmi yang dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) serta diintegrasikan ke SIPD RI.

Pengendalian Anggaran Nonfisik dan Keberlanjutan Sinergi

Tidak hanya menyasar proyek fisik konstruksi, tim ITN Malang juga merumuskan standar untuk kegiatan non fisik di setiap OPD, seperti rapat koordinasi, pelatihan, sosialisasi, hingga kegiatan event.

Hadi Surya Wibawanto Sunarwadi, menjelaskan, kegiatan nonfisik diolah menggunakan pendekatan berbasis aktivitas (Activity-Based Approach). Tim mengelompokkan data historis menjadi tujuh kelompok aktivitas yang homogen untuk menemukan faktor pendorong biaya (cost driver), seperti jumlah peserta, durasi hari, hingga jumlah lokasi.

“ASB merupakan alat pengendalian untuk membedakan biaya yang benar-benar dipengaruhi kondisi lapangan dengan biaya yang tidak memiliki dasar memadai,” jelas Hadi. Pendekatan ini efektif mencegah risiko overpricing maupun alokasi anggaran yang terlalu rendah (under quoting) yang kerap merusak fungsi dan mutu kegiatan.

Dr. Ir. Vega Aditama, ST., MT., IPM., (baju batik) bersama Ir. Hadi Surya Wibawanto Sunarwadi, ST., MT., IPP., saat acara Laporan Pendahuluan Penyusunan Dokumen HSPK dan  ASB Tahun 2027 di Aula Utama Kantor Bupati Lembata. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, respon dari pihak Pemkab Lembata pun sangat positif. Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali, AP., MT., mengapresiasi hadirnya standar biaya yang adaptif ini agar OPD memiliki panduan yang wajar dan transparan saat menyusun anggaran.

“Kami berharap sinergi ini tidak berhenti setelah dokumen HSPK dan ASB selesai. Tahap berikutnya dapat mencakup pendampingan implementasi dalam SIPD, peningkatan kapasitas aparatur, hingga pemutakhiran standar secara berkala,” pungkas Hadi.

Sinergi antara akademisi ITN Malang dan Pemkab Lembata ini diharapkan menjadi pijakan kokoh agar tata kelola APBD Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2027 semakin mandiri, akuntabel, dan memberikan manfaat langsung bagi efisiensi pembangunan daerah. (Mita/Humas ITN Malang)

Copyright - PERKUMPULAN PENGELOLA PENDIDIKAN UMUM DAN TEKNOLOGI NASIONAL - ITN MALANG - Powered by - PUSTIK 2023