Back

Bentuk Satgas, ITN Malang Komitmen Wujudkan Kampus Bebas Narkoba

Pejabat Struktural ITN Malang beserta Kepala BNN Kota Malang, AKBP Agus Irianto, Menerbangkan Burung Merpati Sebagai Lambang Perdamaian, Selasa (10/9/19).


 

Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang membentuk satgas sebagai komitmen menjaga civitas akademika dari pengaruh narkoba. Hal ini diwujudkan dengan memperpanjang kesepakatan bersama antara Rektor ITN Malang dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini diikuti ikrar anti narkoba oleh perwakilan mahasiswa baru ITN Malang dan secara simbolis diikuti pelepasan burung merpati oleh jajaran rektorat beserta Kepala BNN Kota Malang.

Menurut Rektor ITN Malang, Dr.Ir. Kustamar, MT satgas dibentuk sebagai motor penggerak, untuk pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di kampus agar tidak kendor. Satgas ini beranggotakan mahasiswa, dibina oleh dosen dengan bekerjasama dengan BNN Kota Malang. Harapannya ITN Malang akan selalu kondusif dan bebas narkoba.

“ITN Malang dan BNN akan saling membantu. Kalau ITN Malang ada indikasi pengaruh narkoba, maka akan kami informasikan kepada BNN. Begitu pula sebaliknya (ada pengarahan tentang narkoba dari BNN),” ujar rektor usai penandatanganan MoU, Selasa (10/9/19).

Perlu diketahui ITN Malang beberapa tahun terakhir selalu konsisten melakukan tes urine bagi mahasiswa baru saat PKKMB. Maka, pada Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) 2019 kali ini ITN juga tetap melaksanakan tes urine secara sampling.

“Kalau sebelumnya tes urine hanya untuk maba saat PKKMB, sekarang akan kami ratakan (tes urine) bagi mahasiswa di tahun ke dua, ke tiga dan seterusnya. Selama mereka studi di ITN Malang kita kawal. Jadi, orang tua tidak khawatir, malah mereka merasa bangga menyekolahkan anaknya di ITN Malang,” jabar rektor.

Sementara itu AKBP Agus Irianto, Kepala BNN Kota Malang mengapresiasi semangat ITN Malang untuk bebas dari narkoba. Menurutnya ITN Malang telah melaksanakan amanat undang-undang. Bahwa masyarakat mempunyai tanggung jawab yang sama terhadap pemberantasan narkotika. Mengingat selama ini penyalahgunaan narkoba di usia muda khususnya pelajar dan mahasiswa sangat mengkhawatirkan.

 

Kepala BNN Kota Malang, AKBP Agus Irianto (kiri) dan Rektor ITN Malang, Dr.Ir. Kustamar, MT (kanan) Melakukan Penandatanganan MoU.
Kepala BNN Kota Malang, AKBP Agus Irianto (kiri) dan Rektor ITN Malang, Dr.Ir. Kustamar, MT (kanan) Melakukan Penandatanganan MoU.

 

“ITN juga akan membentuk satgas. Satgas ini merupakan perpanjangan tangan dari BNN untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus,” kata Agus.

Hal ini beralasan, karena di Kota Malang yang kelihatan begitu tenang padahal kenyataannya para bandar selalu bergerilya untuk masuk ke pelajar dan mahasiswa. Agus menjabarkan, menurut data pengguna narkoba sebanyak 24 persen adalah pelajar dan mahasiswa, 17 persen umum, dan paling besar 59 persen adalah dari kalangan pekerja swasta dan pemerintah.

“Yang disasar (pengedar) peringkat pertama adalah usia muda pelajar dan mahasiswa. Jadi ikrar yang digaungkan oleh mahasiswa ITN Malang ini patut diapresiasi,” pungkasnya. (me/humas)

Copyright - PERKUMPULAN PENGELOLA PENDIDIKAN UMUM DAN TEKNOLOGI NASIONAL - ITN MALANG - Powered by - PUSTIK 2023