Back

Hari Tata Ruang 2019: Mahasiswa PWK ITN Malang Serukan Pentingnya Sempadan Sungai

Himpunan Mahasiswa PWK ITN Malang sosialisasi tentang pentingnya garis sempadan sungai dan bahaya penyalahgunaan fungsi pemanfaatan sempadan sungai, Minggu (17/11/19). (Foto: Istimewa)

Malang, ITN.AC.ID — Masih adanya ketidaktahuan masyarakat akan pentingnya sempadan sungai sebagai fungsi lindung mendorong mahasiswa Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang melakukan sosialisasi. Bertempat di area Car Free Day (CFD) Jalan Ijen Kota Malang, Minggu (17/11/2019), sebanyak 20 mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya garis sempadan sungai dan bahaya penyalahgunaan fungsi pemanfaatannya.

Menurut Shiddiq Maulana, Ketua Himpunan Mahasiswa PWK ITN Malang, penetapan garis sempadan sungai sudah diatur dalam Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2015, tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Sempadan Danau. Begitupun permasalahan-permasalahan yang sering terjadi di Indonesia terkait pemanfaatan fungsi kawasan sempadan sungai yang seharusnya memiliki fungsi lindung, namun disalahgunakan sebagai daerah permukiman, perdagangan, jasa dan lain-lain.

 

Anggota Himpunan Mahasiswa PWK ITN Malang di gelar kegiatan di Car Free Day (CFD) Jalan Ijen Kota Malang. (Foto: Istimewa)
Anggota Himpunan Mahasiswa PWK ITN Malang di gelar kegiatan di Car Free Day (CFD) Jalan Ijen Kota Malang. (Foto: Istimewa)

 

“Ini penting kami sampaikan, karena kurangnya pengetahuan masyarakat terkait sempadan sungai yang merupakan kawasan rawan bencana. Sudah jelas dalam peraturan yang berlaku mendefinisikan kawasan sempadan sungai sebagai kawasan lindung yang tidak boleh dibangun untuk permukiman, perdagangan dan jasa. Tapi jangan khawatir, masih ada beberapa fungsi yang diizinkan untuk dibangun di daerah sempadan sungai, seperti jalur hijau berupa taman yang berfungsi sebagai resapan air agar dapat menjaga kualitas sungai, dan sebagai lahan parkir terbatas,” beber Shiddiq.

Baca juga: Kumpulkan Paku 8 kg, Aksi Cabut Paku Mahasiswa ITN Malang Upaya Selamatkan Lingkungan

Mahasiswa semester lima ini mengatakan, kegiatan sosialisasi merupakan salah satu agenda memperingati Hari Tata Ruang. Tujuannya agar masyarakat dapat memahami tentang penataan ruang dan juga peraturan-peraturan yang sudah jelas mengatur tentang penataan ruang. Seperti salah satunya adalah garis sempadan sungai dan juga kesalahan-kesalahan yang umum sering terjadi di Indonesia umumnya dan Kota Malang khususnya.

“Sebagai tindak lanjut, nanti juga akan dilaksanakan sosialisasi ke masyarakat di salah satu kelurahan/ desa yang ada di Malang Raya tentang pentingnya pengelolaan sampah secara benar, serta manfaat dari adanya bank sampah,” imbuh mahasiswa asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan ini.

Untuk mendukung sosialisasi mahasiswa Kampus Biru juga membagikan brosur tentang materi yang disosialisasikan. Warga yang sedang melakukan kegiatan di CFD pun mengapresiasi dengan menerima brosur. Apresiasi juga datang dari alumni PWK ITN Malang yang sedang melintas di CFD.

“Kami berharap semoga masyarakat dapat memahami akan garis sempadan sungai dan pemanfaatannya, bahwa kawasan sempadan sungai seharusnya difungsikan sebagai daerah resapan air bukan sebagai tempat untuk bertinggal maupun berdagang,” pungkasnya. (mer/humas)

Baca juga: Rektor ITN Malang: Akademisi Sebatas Edukasi, Pemberdayaan Perlu Campur Tangan Pemerintah

Copyright - PERKUMPULAN PENGELOLA PENDIDIKAN UMUM DAN TEKNOLOGI NASIONAL - ITN MALANG - Powered by - PUSTIK 2023