ITN Malang Sosialisasi Produk Perencanaan di DPRD Sikka
Sekretaris PWK ITN Malang, Ardiyanto Maksimilianus Gai, ST, M.Si, (depan, tiga dari kanan) memberi sosialisasi di depan DPRD Sikka. (Foto: Istimewa)
Malang, ITN.AC.ID – Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang dipercaya Pemerintah Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mendampingi penyusunan, dan persiapan mendapatkan persetujuan substansi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang terhadap dua produk perencanaan Tata Ruang di Kabupaten Sikka. Yaitu, produk rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Sikka, dan rencana detail tata ruang perkotaan (RDTR) Kota Maumere.
Menurut Sekretaris Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) ITN Malang, Ardiyanto Maksimilianus Gai, ST, M.Si koordinator/penanggung jawab kegiatan, kedua dokumen tersebut sudah disusun dari tahun 2021 yang lalu. Targetnya di tahun 2022 ini bisa mendapatkan persetujuan substansi menteri, dan ditetapkan sebagai perda RTRW dan perbup RDTR.
“Untuk mendapatkan legalitas itu harus ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Salah satu tahapannya adalah melakukan sosialisasi kepada DPRD Kabupaten Sikka. Dan sebagai perwakilan tim, saya yang ditunjuk melakukan sosialisasi tersebut pada awal tahun kemarin,” kata Ardi saat ditemui di ruangannya beberapa waktu lalu.
Menurut dosen PWK ITN Malang ini, respon DPRD Kabupaten Sikka sangat baik. Anggota dewan antusias menyimak, sekaligus memberi beberapa saran dan masukan, serta merencanakan untuk mengagendakan kembali rapat pembahasan substansi.
“Dari sosialisasi tersebut DPRD mengagendakan rapat lanjutan. DPRD ini menjadi bagian pemerintah untuk menetapkan legalitas dari dokumen RTRW,” tandas Ardi.
Baca juga : ITN Malang Dampingi Pemkab Sikka Terkait Pinjaman Daerah Rp 216 M
Pada acara sosialisasi Ardiyanto Maksimilianus Gai, ST., M.Si didampingi oleh beberapa tenaga ahli. Yakni, Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sikka, Kepala Bappelitbang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Sikka bersama staf. (Mita Erminasari/Humas ITN Malang)