
Kawal Tata Ruang Laut Maluku, Pakar ITN Malang Dipercaya KKP RI Tentukan Kebijakan Nasional
ITN Malang dipercaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI untuk mengawal langsung penataan ruang laut di kawasan timur Indonesia. (Foto: Istimewa)
Malang, ITN.AC.ID – Kepakaran akademisi Institut Teknologi Nasional Malang (ITN Malang) kembali memberi kontribusi nyata dalam kebijakan strategis nasional. Kali ini, pakar dari Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) ITN Malang dipercaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI untuk mengawal langsung penataan ruang laut di kawasan timur Indonesia.
Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan “Rekonsiliasi Penilaian Perwujudan Rencana Zonasi (RZ) Kawasan Antarwilayah (KAW) Laut Maluku” yang digelar di Manado, Sulawesi Utara, pada Senin-Rabu (28–30/9/2026).
Ir. Gatot Subroto, S.T., M.Ars., IPP., tenaga ahli PWK ITN Malang hadir sebagai Tenaga Pakar utama. Menariknya, Gatot Subroto yang akrab disapa Gatsu ini didampingi langsung oleh Kevie Desderius, S.PWK., M.MB., alumnus PWK ITN Malang yang berperan sebagai Asisten Tenaga Ahli. Kolaborasi lintas generasi kampus teknik terbaik di Kota Malang ini membuktikan kualitas lulusan ITN Malang yang siap diterjunkan langsung menangani proyek-proyek vital pemerintah.
Selama tiga hari, tim ahli menyisir dan memverifikasi data spasial maupun non spasial lintas instansi. Proses ini krusial untuk mencocokkan antara dokumen perencanaan dengan kondisi riil pemanfaatan ruang laut di lapangan.
“Penilaian perwujudan rencana zonasi perlu dilakukan dengan melihat kesesuaian antara rencana yang telah ditetapkan dengan kondisi pemanfaatan ruang laut di lapangan. Karena itu, konsolidasi serta verifikasi data menjadi bagian penting untuk menghasilkan penilaian yang lebih akurat,” ujar Gatsu saat dihubungi lewat sambung WhatsApp, Jumat (02/10/2026).
Tim pakar ITN Malang memberikan presentasi pada kegiatan “Rekonsiliasi Penilaian Perwujudan Rencana Zonasi (RZ) Kawasan Antarwilayah (KAW) Laut Maluku” di Manado. (Foto: Istimewa)
Gatsu menambahkan, analisis yang dilakukan tidak sekadar melihat peta batas atau struktur pemanfaatan ruang semata, melainkan juga memperhitungkan daya dukung lingkungan hingga potensi dampak negatif terhadap ekosistem laut.
“Selain melihat pola dan struktur pemanfaatan ruang, aspek daya dukung dan daya tampung lingkungan serta potensi dampak negatif juga perlu menjadi pertimbangan dalam pengelolaan ruang laut. Hasil rekonsiliasi ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi pengelolaan ruang laut yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Forum nasional ini dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi dari berbagai kementerian/lembaga. Di antaranya perwakilan dari KKP RI, Bappenas, Kementerian ATR/BPN, hingga Kementerian LH. Hadir pula perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan dari tiga provinsi, yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara, serta Balai Penataan Ruang Laut Makassar dan Sorong.
Keterlibatan aktif akademisi dan alumni ITN Malang dalam perumusan kebijakan tata ruang laut nasional ini menegaskan komitmen ITN Malang sebagai kampus yang berdampak. Lewat kepakaran ilmu PWK dan analisis spasial berbasis data, ITN Malang terus konsisten memberi sumbangsih nyata demi pembangunan wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup Indonesia yang berkelanjutan. (Mita/Humas ITN Malang)



