Kerjasama dengan Kemendikbud Dikti Ristek, ITN Malang jadi Host Workshop Sentra Kekayaan Intelektual (KI) 2022
Rektor ITN Malang, Prof Dr Eng Ir Abraham Lomi, MSEE, memberi sambutan sekaligus membuka Workshop Sentra Kekayaan Intelektual (KI) 2022. (Foto: Yanuar/Humas ITN Malang)
Malang. ITN.AC.ID – Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang menjadi host Workshop Sentra Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2022. Diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Ditjen Diktiristek).
Workshop diselenggarakan secara luring selama dua hari Senin-Selasa, (19-20/9/2022), di Grand Mercure Malang Mirama. Dan, diikuti oleh masing-masing dua orang perwakilan dari 40 perguruan tinggi di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VII Jawa Timur.
Rektor ITN Malang, Prof Dr Eng Ir Abraham Lomi, MSEE, mengatakan, kegiatan Workshop Sentra KI sangat dirindukan oleh para peneliti yang ada di perguruan tinggi. Karena, karya intelektual menjadi salah satu indikator kinerja pada perguruan tinggi. Pentingnya kekayaan intelektual juga mendorong ITN Malang membentuk pusat Lembaga Kekayaan Intelektual dan Inovasi (KINOV). Lewat KINOV banyak karya-karya dosen dan peneliti ITN Malang sudah dipatenkan.
“Dibandingkan berapa waktu lalu, di era sekarang paten sangat ditingkatkan oleh setiap perguruan tinggi. Ini (paten) juga menjadi indikator masing-masing perguruan tinggi untuk meningkatkan posisinya secara nasional. Seperti halnya ITN Malang saat ini masuk dalam 100 besar perguruan tinggi terbaik nasional,” ujar rektor saat membuka workshop, Senin (19/9/2022).
Menurut rektor, bila berbicara perguruan tinggi Jawa Timur, maka kesuksesan perguruan tinggi tidak terlepas dari kinerja LLDikti Wilayah VII Jawa Timur. LLDikti sudah membantu men-support mengembangkan SDM perguruan tinggi. Seperti beberapa waktu lalu ITN Malang juga menjadi host Bimtek Aplikasi Misheqa (Management Information System for Higher Education Quality Assurance), bekerjasama dengan LLDikti Wilayah VII Jawa Timur.
“Perguruan tinggi dituntut meningkatkan kinerjanya. Dan, peran LLDikti Wilayah VII menjembatani program-program kementerian dengan perguruan tinggi. Rasa-rasanya, LLDikti Wilayah VII nomor satu (kinerjanya) di Indonesia. Kami berterima kasih dari Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat dan LLDikti mempercayakan ITN Malang sebagai host kegiatan ini. Semoga menjadi bekal, dan bisa ditularkan kepada dosen di perguruan tinggi masing-masing,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabag Umum LLDikti Wilayah VII Jawa Timur, dr. Ivan Rovian, M.Kp, menyatakan, Workshop Sentra KI menjadi prosedur wajib. KI bukan hanya menjadi bagian dari suatu lingkup negara, tapi sudah menyangkut masyarakat ilmiah/intelektual di seluruh dunia. Menurut Ivan, apapun yang menyangkut kreasi cipta akan menjadi jati diri. Maka dari itu, perlu untuk segera melakukan registrasi, dipatenkan menjadi kekayaan intelektual masing-masing personal. KI juga menjadi skema tambahan untuk mengusulkan jabatan fungsional akademik ke jenjang lebih tinggi. Karena sekarang syaratnya tidak hanya lewat jurnal, tapi juga bisa mengajukan lewat paten.
“Kedepan insyaallah skema guru besar tidak hanya pada skala akademik, tapi juga ada jalur profesi, dan jalur vokasi yang banyak melibatkan paten-paten, banyak melibatkan KI. Sebagai gambaran saintifik, ataupun jati diri ilmuwan itu dibuktikan salah satunya dengan KI. Jadi bukan sekedar penyokong, tapi hal wajib menjadi jati diri seorang ilmuwan,” terangnya.
Dengan dibentuknya direktorat khusus di Kemendikbud Dikti Ristek sudah membuktikan bahwa pemerintah mewadahi, memberi kanal kepada para ilmuwan untuk bisa mengaktualisasikan jati dirinya dengan registrasi. “Jadi, KI ini ada pengakuan secara global, bukan hanya secara nasional. Harapan kami masyarakat intelektual pada perguruan tinggi meningkatkan kompetensi diri dari karya-karya ilmiah. Tentu manfaat itu bisa dinikmati oleh masyarakat,” imbuhnya. Yang juga berharap dosen dan para peneliti selalu siap berkembang, dan menjaga kekayaan intelektual baik personal maupun kelembagaan.
Baca juga : ITN Malang Kembangkan Pusat Riset dan Inovasi Teknologi
Sub-Koordinator Fasilitator Kekayaan Intelektual Kemendikbud Ristek, Muhammad Husni Thamrin juga menambahkan, sebuah paten bisa dijembatani untuk dikomersialkan. Sehingga hak kekayaan intelektual para dosen dan peneliti dapat bermanfaat dan menambah kesejahteraan bagi para peneliti secara pribadi, dan bagi perguruan tinggi.
“Kegiatan ini bisa membantu rekan-rekan dosen, peneliti di perguruan tinggi agar bersama-sama meningkatkan prestasi secara personal maupun skala perguruan tinggi. Selain itu, bisa menjadi nilai tambah angka kredit, dan value bagi inventor,” tandasnya. (Mita Erminasari/Humas ITN Malang)