Tenaga Kerja Perlu Sertifikasi Profesi agar Produk Diterima Negara Luar
Hanny Boedinoegroho, Asesor Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Elektronika Nasional saat memberi penjelasan di sela-sela Uji Kompetensi Skema Operator Connecting di kampus 2 Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, Senin (21/10/19). (Foto: Yanur/humas)
Malang, ITN.AC.ID – Sertifikasi profesi sangatlah diperlukan oleh para pekerja untuk mampu bekerja secara professional. Karena tidak adanya sertifikat ini tidak hanya berdampak pada larinya beberapa perusahaan ke luar negeri untuk mendapatkan pekerja yang tersertifikasi, namun juga menghambat produk dalam negeri untuk masuk ke beberapa pasar di Eropa dan Amerika. Hal ini membuat Kaprodi Sarjana Terapan Teknik Elektro Industri D IV Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, Ir. Eko Nurcahyo, MT, berinisiatif untuk mengadakan Uji Kompetensi Skema Operator Connecting di kampus 2 Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, Senin (21/10/19).
Eko mengharapkan mahasiswa bisa menggunakan fasilitas dan tidak menyia-nyiakan uji kompetensi yang diadakan oleh Kampus Biru ini. “Jadi, mahasiswa jangan sampai menyianyiakan kesempatan ini. Sertifikasi profesi berlaku tiga tahun dan bisa diperpanjang. Kedepannya akan kami jadwalkan uji kompetensi sesuai kurukulum,” tandas Eko.
Kompetensi Tenaga Kerja Indonesia di lingkup negara Asia saat ini menduduki urutan nomor tiga dari bawah, setelah negara Mianmar dan Kamboja. Indonesia termasuk lambat, karena baru menandatangani komitmen sertifikasi di tahun 2016.
“Indonesia tergolong lambat dalam sertifikasi pekerja. Dampaknya produk PT Maspion tidak bisa masuk ke Eropa dan Amerika. Negara Jepang, Cina, dan Korea juga tidak bisa masuk. Produk ini (Maspion) tidak bisa tembus karena tenaga kerjanya belum tersertifikasi. Pasarnya Maspion hanya Afrika dan Timur Tengah,” ujar Hanny Boedinoegroho, Asesor Kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Elektronika Nasional, di sela-sela uji kompetensi.
Masih menurut Hanny, pemerintah saat ini sedang menggalakkan program PSKK (Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja) dan dijadikan program tahunan untuk membantu pekerja mendapatkan sertifikasi.
Secara teknis pentingnya sertifikasi adalah, semua orang bisa saja menyambung kabel atau memasang baut, tapi tidak semua orang bisa menyambung kabel atau memasang baut dengan benar. “Semua ada teknisnya. LSP Elektronika Nasional sebagai kepanjangan BNSP di bidang teknik elektro punya banyak skema uji kompetensi, seperti prosedur kerja, SOP, safety, dan lain-lain. BNSP tidak akan megeluarkan ijin kerja kalau (pekerja) belum mengantongi sertifikasi profesi,” lanjut Hanny.
Hanny berharap mahasiswa mempunyai kesadaran sendiri untuk memperkaya diri dengan kompetensi. Apalagi dengan jurusan baru Teknik Elektro Industri ITN Malang butuh pengakuan di bidang industri, maka dengan sertifikasi akan lebih diakui. (me/humas)
Baca juga: Percepat Sertifikasi Mahasiswa, ITN Malang Jalin MoU dengan IAP Jawa Timur