
Sinergi ITN Malang Hasilkan Produk Hukum Legalitas Industri Kecil dan Menengah Manggarai Timur
LPKU ITN Malang menerima kunjungan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: Mita/Humas ITN Malang)
Malang, ITN.AC.ID – Lembaga Pengembangan Kerja Sama dan Usaha (LPKU), Institut Teknologi Nasional Malang (ITN Malang) menerima kunjungan delegasi dari Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (20/11/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk penerimaan final dokumentasi, dan penyelesaian administrasi terkait kerja sama penyusunan dokumen strategis pembangunan kawasan industri di Manggarai Timur. Selama di Malang rombongan juga berkesempatan meninjau ke beberapa kawasan industri di wilayah Malang Raya.
Delegasi dari Manggarai Timur dipimpin oleh Plt. Kepala Perindagkop UKM, Vinsensius Mahus, ST., didampingi Kepala Bidang Perindustrian, Adrianus A. Omor, SE., beserta staf teknis Maria S.I Ndarung, ST., dan Oliva Helena, S.Sos. Mereka diterima oleh Sekretaris LPKU, F.X. Ariwibisono, S.T., M.Kom., di Ruang Rapat LPKU, Kampus 1 ITN Malang.
Secara terpisah, Kepala Lembaga Pengembangan Kerja Sama dan Usaha (LPKU) ITN Malang Ardiyanto Maksimilianus Gai, ST., M.Si., MM., menyampaikan, sebelumnya telah dilakukan 2 kali FGD/Konsultasi Publik yang dihadiri oleh tim ahli ITN Malang. Pada pertemuan pertama dipimpin oleh Ardiyanto Maksimilianus Gai, sementara pertemuan kedua dipimpin oleh Dr. Ir. Agustina Nurul Hidayati, MT.

Plt. Kepala Perindagkop UKM, Manggarai Timur, Vinsensius Mahus, ST., bersama tim saat berkunjung ke ITN Malang. (Foto: Mita/Humas ITN Malang)
Dokumen Kawasan Industri Jadi Produk Hukum Penting
Plt. Kepala Perindagkop UKM, Vinsensius Mahus, ST., menjelaskan bahwa bentuk kerja sama dengan ITN Malang adalah penyusunan dokumen kawasan industri di Manggarai Timur, yang selama ini belum dimiliki produk hukum tersebut.
“Selama ini kegiatan kami hanya berdasarkan pengamatan di lapangan. Dengan adanya sebuah dokumen, ini bisa menjadi produk hukum daerah yang penting,” ujar Vinsensius.
Ia menambahkan, keberadaan produk hukum ini sangat penting untuk melindungi berbagai kegiatan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM), UMKM yang berbasis pada hasil perkebunan, pertanian, dan perikanan di Manggarai Timur.
“Kami sangat berterima kasih telah terlaksananya kerja sama ini, tentu banyak hal yang telah kami terima. Dengan adanya produk hukum ini akan menjadi legalitas kami di Kabupaten Manggarai Timur,” tambahnya.
Tuntas Setelah Rangkaian Studi dan FGD
Vinsensius menyatakan, kegiatan penyusunan dokumen ini telah berlangsung sejak Agustus 2025. Prosesnya meliputi studi pendahuluan, dua kali Focus Group Discussion (FGD), serta penggalian potensi Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Manggarai Timur.
“Semua sudah tuntas, mulai laporan antara sampai FGD terakhir di bulan September lalu,” katanya.
Menurutnya, kerja sama dengan ITN Malang dipilih karena reputasi dan kompetensi ITN dalam penyusunan dokumen pembangunan. Pihak Manggarai Timur berharap dapat melanjutkan sinergi dengan ITN Malang, khususnya terkait penyusunan dokumen strategis lainnya, yaitu Rencana Induk Pengembangan Industri di Kabupaten Manggarai Timur.
“Dokumen Rencana Induk Pengembangan Industri ini menjadi penting karena merupakan master plan bagi kami dalam melaksanakan pekerjaan ke depan,” tutup Vinsensius.
Baca juga : Persiapan RTRW, Pemkab Kediri dan ITN Malang Perbarui Peta Tutupan Lahan 2025
Keberhasilan penyelesaian dokumen kawasan industri ini menandai komitmen ITN Malang dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan legalitas sektor IKM di Indonesia Timur. LPKU ITN Malang menyatakan siap melanjutkan sinergi dan membantu Manggarai Timur dalam menyusun dokumen-dokumen strategis lainnya demi mewujudkan pembangunan industri yang terstruktur dan berkelanjutan. (Mita Erminasari/Humas ITN Malang)



