Back

Sukses Hantar RTRW Kabupaten Sumenep Jadi Perda, ITN Malang Kembali Dampingi Pemkab Sumenep Rampungkan Tiga RDTR

Kepala LPKU ITN Malang, Ardiyanto Maksimilianus Gai, ST., M.Si., MM., (paling kanan) saat memberikan materi pada forum Konsultasi Publik 2 Kabupaten Sumenep. (Foto: Istimewa)


Malang, ITN.AC.ID – Institut Teknologi Nasional Malang (ITN Malang) kembali dipercaya oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mendampingi penyusunan dua Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tahun 2025 setelah sebelumnya pada tahun 2024 mendampingi 1 RDTR yang tinggal menunggu persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pendampingan ini merupakan kelanjutan dari kesuksesan ITN Malang dalam mengawal penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumenep tahun 2023.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep mengadakan Konsultasi Publik 2, di Ballroom Hotel Kaberaz, Selasa (23/09/2025) lalu. Untuk Penyusunan RDTR WP II dan WP III Perkotaan Sumenep, serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari kedua RDTR tersebut. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kementerian ATR/BPN.

Kepala Lembaga Pengembangan Kerja Sama dan Usaha (LPKU) ITN Malang, Ardiyanto Maksimilianus Gai, ST., M.Si., MM., mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan.

Baca juga : Perkuat Kemitraan Berbasis Rekam Jejak, ITN Malang dan Pemkab Timor Tengah Utara Sepakati Lanjutkan Kerja Sama

“Kami sudah mendampingi Kabupaten Sumenep sejak 2022 dalam penyusunan perencanaan tata ruang wilayah Kabupaten Sumenep 2023. Berkat keberhasilan tersebut, kami dipercaya kembali untuk tahun 2024 mendampingi WP I RDTR yang telah mencapai rapat lintas sektor kementerian dan lembaga, tinggal menunggu Persetujuan Substansi dari Kementerian ATR/BPN. Dan pada tahun 2025 ini kami juga merampungkan 2 RDTR Perkotaan Sumenep yaitu WP II dan WP III,” bebernya.

Peserta forum Konsultasi Publik 2 Kabupaten Sumenep. (Foto: Istimewa)

Tahun ini, tiga RDTR yang didampingi ITN Malang ditargetkan untuk mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN. “Kemarin kami menjadi pemateri untuk Konsultasi publik 2 rencana detail tata ruang dan perkotaan Kecamatan Batuan dan Kalianget Sumenep. Targetnya tahun ini 3 RDTR mendapatkan persetujuan substansi,” lanjutnya, yang ditemui di Ruang Rapat LPKU ITN Malang, Rabu (24/09/2025).

Konsultasi publik yang diadakan di Sumenep ini dihadiri oleh Agung Mungky Prayitna, ST., Koordinator Sub Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II.A, Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, yang juga bertindak sebagai narasumber.

Baca juga : ITN Malang Tingkatkan Kompetensi SDM Penataan Ruang Kabupaten Sumenep

Acara dibuka secara resmi oleh Ir. Didik Wahyudi, M.Si., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep.

Konsultasi publik ini menjadi forum penting untuk mendapatkan masukan dari masyarakat dan stakeholder terkait, memastikan RDTR yang disusun nantinya dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan lingkungan secara seimbang. (Mita Erminasari/Humas ITN Malang)

Copyright - PERKUMPULAN PENGELOLA PENDIDIKAN UMUM DAN TEKNOLOGI NASIONAL - ITN MALANG - Powered by - PUSTIK 2023