Teknik Listrik D-3 ITN Malang dan LSP Elektronika Nasional Gelar Sertifikasi PLC, Operator Connecting, dan Operator Fitting
Prodi Teknik Listrik D-3 ITN Malang dan LSP Elektronika Nasional menggelar Sertifikasi PLC, Operator Connecting, dan Operator Fitting.
Malang, ITN.AC.ID – Pentingnya tenaga teknik memiliki sertifikasi diperhatikan betul oleh Institut Teknologi Nasional Malang (ITN Malang). Apalagi dengan adanya Undang-Undang Ketenagalistrikan bahwa setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan harus memiliki sertifikat kompetensi. Maka, Prodi Teknik Listrik D III, ITN Malang menggelar sertifikasi tenaga listrik di Gedung Teknik Elektro, Kampus 2 ITN Malang pada Sabtu (28/09/2024).
Bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Elektronika Nasional (Elnas), Prodi Teknik Listrik D III menggelar tiga sertifikasi sekaligus. Yakni, Sertifikasi PLC (Programmable Logic Controller), Sertifikasi Operator Connecting, dan Sertifikasi Operator Fitting. LSP Elektronika Nasional yang berkantor di Surabaya adalah lembaga pendukung BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang bertanggung jawab melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi, serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi.
“Kemarin yang mengikuti sertifikasi 20 peserta dari mahasiswa Teknik Listrik D III, Teknik Elektro S-1, dan dosen di lingkungan ITN Malang. Ujiannya ada dua, ujian tulis dan praktek,” ujar Kaprodi Teknik Listrik D III, ITN Malang, Ir. Eko Nurcahyo, MT, saat ditemui di Kampus 2 ITN Malang, Senin (30/09/2024).
Menurut Eko, pendidikan vokasi berfokus kepada praktek karena dapat menunjang keahlian tertentu. Dengan adanya sertifikasi Prodi Teknik Listrik D III ikut mempersiapkan alumni menjadi tenaga yang siap kerja dan mampu bersaing di era global. Sertifikasi ini juga menjawab tuntutan pasar dimana seseorang yang sudah tersertifikasi memiliki keterampilan atau pengetahuan khusus yang memenuhi persyaratan dari pekerjaan yang membutuhkan.
“Maka sertifikasi tidak hanya untuk mahasiswa Teknik Listrik DIII saja, namun juga untuk Teknik Elektro, dan mahasiswa atau dosen prodi lain yang membutuhkan. Kemarin juga ada peserta dari dosen Teknik Mesin D III yang mengikuti sertifikasi,” lanjutnya. Sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Prodi Teknik Listrik D III juga membuka sertifikasi untuk khalayak umum.
Praktikum Sertifikasi PLC (Programmable Logic Controller) di Laboratorium PLC ITN Malang.
Sertifikasi kompetensi dapat meningkatkan profesionalisme tenaga teknik listrik. Menurut Eko, sertifikasi dibutuhkan baik untuk individu maupun perusahaan. Dari sisi individu sertifikasi sebagai tanda bukti keahlian, dan pengakuan kompetensi yang ia miliki. Ini juga bisa menjadi nilai tambah ketika mereka menjalani rekrutmen perusahaan/instansi. Menjadi jalan untuk meningkatkan pengembangan keprofesian, meningkatkan kepercayaan diri, dan meningkatkan jenjang karir bagi yang sudah bekerja.
Sementara pada sisi perusahaan, karyawan/staf yang memiliki sertifikasi kompetensi akan terampil dan berdaya saing. Baik secara soft skill maupun hard skill. Mereka memenuhi standar dari kualitas karyawan, meningkatkan produktivitas, dan mutu layanan perusahaan.
“Harapan kami mahasiswa yang sudah tersertifikasi terus meng-upgrade keterampilannya. Jangan sampai mengecewakan kampus dan LSP, apalagi perusahaan tempatnya bekerja,” harapnya.
Dijelaskan Eko, Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) merupakan salah satu program dengan anggaran BNSP yang dilaksanakan dengan tujuan memberikan stimulus kepada perusahaan/industri, LSP dan lembaga pelatihan/BLK dan pencari kerja dalam rangka mempercepat pengakuan kompetensi. Pada kesempatan ini khusus Sertifikasi PLC pelaksanaannya dengan program PSKK. Sedangkan Sertifikasi Operator Connecting, dan Sertifikasi Operator Fitting dengan program mandiri.
Sertifikasi PLC merupakan sertifikat yang diberikan kepada seseorang yang telah memahami pemrograman PLC (Programmable Logic Controller). PLC adalah perangkat elektronik yang digunakan untuk mengotomatiskan proses industri. Untuk pelaksanaan Uji Kompetensi PLC setiap peserta harus melakukan wiring dan simulasi program pada peralatan yang digunakan. Sertifikasi Operator Connecting adalah sertifikasi yang meliputi kemampuan merangkai kabel, menyambung rangkaian, dan instalasi. Sementara Sertifikasi Operator Fitting adalah sertifikasi untuk mendapatkan pengakuan atas penguasaan kompetensi kerja sebagai operator fitting.
“Semua sertifikasi berlaku 3 tahun, dan bisa diperpanjang dengan melakukan sertifikasi ulang. Tujuan sertifikasi ulang untuk memastikan bahwa kompetensi yang dimiliki si pemegang sertifikat masih terpelihara,” tuntasnya. (Mita Erminasari/Humas ITN Malang)