Beri Pemahaman Pentingnya Sertifikat Kompetensi, ITN Malang Gelar Webinar Sertifikasi Kompetensi Bidang Ketenagalistrikan
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 500 KWp/0,5 MWp yang berlokasi di Kampus 2 ITN Malang terbesar skala perguruan tinggi di Pulau Jawa. (Foto: Istimewa)
Malang, ITN.AC.ID – Pentingnya Sertifikasi Kompetensi Bidang Ketenagalistrikan DJK ESDM menjadi pembahasan yang menarik pada webinar Teknik Elektro S-1 Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang. Webinar virtual melalui zoom meeting ini merupakan perhatian Kampus Biru terhadap kompetensi mahasiswa, alumni, serta masyarakat luas.
Menghadirkan tiga pembicara Dr.Ir. Widodo Pudji Muljanto, MT dan Rachmadi Setiawan, ST MT dosen ITN Malang sekaligus asesor Kompetensi Ketenagalistrikan, serta Moh Ishak Shufri Direktur Utama PT Lisan Nusantara Satu yang merupakan Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan. Diselenggarakan atas kerjasama Himpunan Mahasiswa Elektro S-1 dan Himpunan Mahasiswa Listrik D-3, webinar juga diikuti oleh perwakilan perusahaan dan beberapa dosen perguruan tinggi lain.
Menurut Dr.Ir. Widodo Pudji Muljanto, MT, ITN Malang memiliki potensi dengan fasilitas yang memadai sebagai tempat uji kompetensi yang berstandar nasional. Seperti laboratorium jaringan distribusi tegangan menengah dan tegangan rendah lengkap dengan travo dan APP yang sudah berstandar PLN.
“ITN juga mempunyai Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang standar. Terbaru, ITN membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terbesar skala perguruan tinggi di Pulau Jawa sebesar 500 KWp/0,5 MWp. Semua fasilitas ini bisa dipakai sebagai media uji kompetensi,” tutur Widodo, Minggu (03/10/2021).
Dosen Teknik Elektro S-1 ini menjelaskan pentingnya mahasiswa dan lulusan teknik memiliki sertifikat kompetensi kelistrikan. Karena, berguna untuk bekal dalam persaingan dunia kerja, serta lebih besar mendapat peluang pekerjaan. Sedangkan perusahaan yang secara teknik memiliki tenaga ahli berkompeten yang diakui oleh pemerintah akan semakin diakui.
“Contoh, kontraktor listrik atau konsultan bidang ketenagalistrikan wajib memiliki penanggung jawab teknik. Banyak sekali peluang kerja untuk ketenagalistrikan. Seperti juga operator, bahkan perusahaan trading khusus ketenagalistrikan juga ada,” ujarnya.
Uji kompetensi ketenagalistrikan bisa diambil ketika mahasiswa belum lulus kuliah. Menurutnya, mahasiswa harus memiliki tiga aspek utama untuk berhasil. Pertama knowledge, yang bisa didapat di kampus. Kedua skill, yang perlu diasah salah satunya dengan program sertifikasi. Dan ketiga attitude (sikap perilaku). “Mekanisme pelaksanaan sertifikasi ada 2 cara, dengan uji kompetensi dan portofolio,” katanya.
Rachmadi Setiawan, ST MT, juga memperkuat potensi yang dimiliki ITN Malang. Ulasnya, PLTS ITN Malang bisa menjadi tempat uji kompetensi (TUK) di bidang pembangkit listrik. Begitu juga PLTD trafo kapasitas 100 KVA bisa untuk tempat uji kompetensi. Sementara di bidang distribusi, pemasangan dan pemeliharaan, ITN Malang memiliki gardu trafo tiang (GTT), juga ada box panel phb-tr.
“Untuk laboratorium jaringan distribusi tenaga listrik merupakan sumbangan dari para alumni. Ada gardu portal, banyak macamnya kaitanya dengan pemasangan dan pemeliharaan,” kata Rachmadi.
Rachmadi juga menyinggung pentingnya kompetensi kerja, karena berkaitan erat dengan empat pilar keselamatan ketenagalistrikan. Seperti keselamatan kerja, keselamatan umum, keselamatan lingkungan, dan keselamatan instansi.
Sehingga, dalam melaksanakan uji kompetensi ITN Malang bekerjasama dengan PT Lisan Nusantara Satu yang berlokasi di Surabaya. Sesuai dengan undang-undang yang mengatur ketenagalistrikan, maka kompetensi akan mewujudkan Amdal dan aman. Aman dari bahaya, bagi manusia, dan makhluk hidup serta ramah lingkungan.
Dikatakan Moh Ishak Shufri, Direktur Utama PT Lisan Nusantara Satu, ada dua cara mendapatkan sertifikat kompetensi ketenagalistrikan. Pertama, uji kompetensi dalam bentuk tulis, praktek, dan wawasan. Kedua, penilaian portofolio terkait perpanjangan, penyetaraan, penyesuaian, vokasional, dan sertifikasi ulang.
“Masa berlaku sertifikasi tiga tahun. Ketika habis harus diperpanjang lagi dan bisa memakai portofolio. Jadi, selama sertifikat masih berlaku, pekerja harus tetap beraktivitas sesuai dengan kompetensi di sertifikat. Kalau dia tidak melakukan aktivitas, maka dianggap tidak berkompeten lagi. Dan ini harus ada surat tugas dari perusahaan, dan perusahaan harus punya pekerjaan berkaitan dengan kompetensi pekerja,” jelas Ishak.
Sementara untuk vokasional merujuk pada peraturan menteri ESDM yang mengakomodir mahasiswa terapan dan siswa SMK. Vokasional untuk SMK bisa dilakukan pada saat praktek kerja industri (Prakerin)
Baca juga : MoU ITN Malang dan PT Lisan Nusantara Satu Perkuat Kompetensi SDM Ketenagalistrikan
“Kelebihan pemegang sertifikasi ketenagalistrikan hasil vokasi, kualitasnya lebih baik. Baik attitude, knowledge maupun skill. Biaya murah dibanding melalui uji kompetensi, peluang kerja lebih besar untuk membangun perusahaan atau usaha jasa tenaga listrik,” tandasnya.