Back

Peringati HUT RI ke-77, Tim Geodesi ITN Malang Sukses Selesaikan Peta Batas Wilayah Kelurahan se Kabupaten Lamongan

Kaprodi Teknik Geodesi S-1, ITN Malang Silvester Sari Sai, ST, MT (paling kiri), Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Lamongan, Joko Raharto (dua dari kanan), dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Lamongan. (Foto: Istimewa)


Malang, ITN.AC.ID – Tim ahli Teknik Geodesi Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang sukses menyelesaikan peta batas wilayah kelurahan se-Kabupaten Lamongan tahun 2022. Membutuhkan waktu dua bulan bagi Geodesi ITN Malang untuk menyelesaikan 12 peta batas wilayah kelurahan tersebut. Waktu ini sesuai arahan Pemkab Lamongan. Sehingga Bupati Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA secara simbolis bisa membagikan peta tersebut kepada masing-masing lurah bertepatan dengan tasyakuran HUT RI ke 77, dan resepsi kemerdekaan, di Pendopo Lokatantra pada Rabu 17 Agustus 2022 lalu.

“Kemarin diminta oleh bapak bupati (Lamongan) hasil dari penegasan batas wilayah ada wujudnya. Sehingga, bisa dibagikan kepada kelurahan saat HUT RI. Alhamdulillah kami bisa mewujudkan, dan menyelesaikan 12 peta tersebut,” jelas Kaprodi Teknik Geodesi S-1, ITN Malang Silvester Sari Sai, ST, MT, saat ditemui di ruangannya, Kamis (18/8/2022).

Silvester menyatakan, penetapan garis batas wilayah memerlukan tiga aspek, yakni kelembagaan, yuridis, dan teknis. Tim ahli Teknik Geodesi ITN Malang dengan supervisi dari Badan Informasi Geospasial (BIG), serta melibat bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Lamongan secara teknis telah melakukan penegasan batas wilayah kelurahan di Kabupaten Lamongan.

“Berdasarkan arahan teknis tersebut kami membantu memberi masukan kepada bidang Tata Pemerintahan Kabupaten Lamongan terkait batas wilayah kelurahan,” imbuhnya.

Dikatakan Silvester, penetapan batas wilayah kelurahan berupa peta ini sebelumnya telah didahului dengan penandatanganan kesepakatan batas wilayah dengan masing-masing kelurahan. Sosialisasi, dan penandatanganan berita acara hasil pelacakan batas wilayah kelurahan dilakukan di Kabupaten Lamongan pada Senin, 15 Agustus 2022. Sementara, untuk produk berupa peta batas wilayah diserahkan kepada Pemkab Lamongan pada Selasa, 16 Agustus 2022 di Kantor Prodi Teknik Geodesi, ITN Malang.

Baca juga : Pertegas Batas Kelurahan, ITN Malang Digandeng Pemkab Lamongan

“Batas wilayah harus dituangkan dalam peraturan bupati. Tapi secara teknis batas wilayah 12 kelurahan sudah kami selesaikan. Jadi, sebelum menjadi peta batas wilayah itu harus disepakati dulu dalam bentuk berita acara batas wilayah,” lanjutnya.

 Tengah: Bupati Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA (kiri), dan Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Lamongan, Joko Raharto (kanan) memegang peta karya Teknik Geodesi ITN Malang. (Foto: Istimewa)

Silvester mengatakan, pada penegasan batas wilayah kegiatan yang tak kalah penting adalah pemasangan patok batas wilayah. Karena ini wujud kesepakatan, maka pihak-pihak yang berbatasan nantinya harus dihadirkan untuk sama-sama menyetujui.

Ia berharap kerjasama dengan Pemkab Lamongan kedepannya kembali dapat diwujudkan dengan tema yang berbeda antara prodi di lingkungan ITN Malang dengan UPT atau OPD di Kabupaten Lamongan. “Kalau disetujui oleh DPRD dan bupati, harapan kami dari geodesi kegiatan ini bisa berlanjut dengan pemetaan batas wilayah desa di Kabupaten Lamongan. Kalau yang sudah selesai ini baru batas wilayah kelurahan,” tandasnya.

Perlu diketahui, perjanjian kerja sama (PKS) antara Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP), ITN Malang, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan telah dilakukan bersamaan dengan MoU antara ITN Malang dengan Pemkab Lamongan pada Juni 2022 lalu. PKS tersebut mempertegas kerja sama dalam mewujudkan tertib administrasi, dan tersedianya peta batas wilayah kelurahan di Kabupaten Lamongan.

Sementara, Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Lamongan, Joko Raharto menjelaskan, berbagai tahapan kerja sama antara Pemkab Lamongan dengan ITN Malang sudah terselesaikan dengan baik. Tim melibatkan Pemkab Lamongan dan ITN Malang melakukan survei ke lapangan mengecek lokasi untuk menentukan titik-titik koordinat yang menjadi batas bagi 12 kelurahan.

Menurut Joko, waktu yang singkat, dengan kecepatan dan kecermatan tim telah menyelesaikan tugasnya. Sehingga, pada 17 Agustus 2022 bertepatan dengan resepsi Agustusan peta hasil penegasan batas wilayah kelurahan telah dibagikan kepada 12 lurah di Kabupaten Lamongan.

Tim Teknik Geodesi ITN Malang tengah menjelaskan peta penegasan batas wilayah kelurahan Kabupaten Lamongan. (Foto: Istimewa)

“Ini sesuatu yang luar biasa. Karena dalam waktu singkat kami bisa menyelesaikan kegiatan penegasan batas, sekaligus menghasilkan peta yang merupakan penegasan batas kelurahan di Kabupaten Lamongan. Kami ucapkan terima kasih khususnya kepada tim Prodi Teknik Geodesi ITN Malang yang telah membantu kami untuk penegasan batas kelurahan di Kabupaten Lamongan,” kata Joko saat dihubungi lewat sambungan whatsapp pada Jumat (19/8/2022).

Joko mengatakan, setelah kegiatan selesai harapannya bisa ditindaklanjuti dengan kegiatan penegasan batas wilayah desa di Kabupaten Lamongan. Sesuai dengan ketentuan Kemendagri, pada 2023 nanti seluruh desa di Indonesia telah melakukan penegasan batas wilayah desa. Untuk Kabupaten Lamongan sendiri tentunya sudah dimulai dengan tahapan-tahapan yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab Dinas PMD Kabupaten Lamongan.

Baca juga : Identik Survei dan Pemetaan, Teknik Geodesi Adakan Lomba Gambar Peta dan Poster Digital

Ia pun berharap kerjasama Pemkab Lamongan khususnya Tata Pemerintahan dengan Geodesi ITN Malang bisa berlanjut pada kegiatan-kegiatan lainnya. Pemkab Lamongan juga akan menerima dengan senang hati manakala teknik geodesi atau prodi lain di ITN Malang akan melakukan PKS dengan dinas di lingkungan Pemkab Lamongan.

“Tentunya kami akan membantu memfasilitasi. Dengan begitu akan terjadi hubungan yang baik. Ada simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan. Kami bisa terbantu dalam penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan dengan baik. Dengan begitu kami bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Lamongan,” tutupnya. (Mita Erminasari/Humas ITN Malang)

Copyright - PERKUMPULAN PENGELOLA PENDIDIKAN UMUM DAN TEKNOLOGI NASIONAL - ITN MALANG - Powered by - PUSTIK 2023