Berkat Komitmen dan Dedikasi Tim Ahli ITN Malang, DLH Kabupaten Manggarai Timur Lanjutkan Kerjasama
Lanjutkan kerjasama Kabupaten Manggarai Timur dan ITN Malang. Kika: Salah satu kepala bidang di DLH Kabupaten Manggarai Timur, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Timur, Flavianus Gon, S.Sos; Ketua LPPM ITN Malang, Awan Uji Krismanto, ST.,MT., Ph.D; dan Ketua Tim Ahli ITN Malang Ardiyanto Maksimilianus Gai, ST., M.Si. (Foto: Istimewa)
Malang, ITN.AC.ID – Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang kembali mendapatkan kepercayaan dari Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), ITN Malang dipercaya oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Manggarai Timur, dalam menyusun dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Ketua LPPM ITN Malang, Awan Uji Krismanto, ST.,MT., Ph.D, menyambut baik dan menerima rombongan kunjungan kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Timur, pada Kamis (21/4/ 2022). Dipimpin oleh Pelaksana Tugas, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Timur, Flavianus Gon, S.Sos. Dalam rombongan turut serta, Kepala Bidang Perencanaan Lingkungan, Nimus Gedu; Kepala Bidang Pengawasan Lingkungan, Ignas Woda; Pengendali Lingkungan, Yustinus Rani dan Yohanes Jimi Kasman.
Kunjungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Timur tersebut merupakan kunjungan kedua. Setelah sebelumnya di tahun 2021 DLH Kabupaten Manggarai Timur melakukan kerjasama pelaksanaan penelitian penyusunan dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDT).
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Manggarai Timur, hasil pekerjaan 2021 dan komitmen serta dedikasi dari tim ahli ITN Malang inilah yang mendorong DLH Kabupaten Manggarai Timur kembali melakukan kerjasama dalam rangka menyusun dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Awan Uji Krismanto, ST.,MT., Ph.D, menekankan bahwa LPPM ITN Malang terus berkomitmen untuk mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur dalam melaksanakan penelitian dan pengabdian masyarakat. Hal ini sekaligus sebagai wujud dukungan Kampus Biru dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan perencanaan serta implementasi pembangunan di daerah Kabupaten Manggarai Timur.
“Kerjasama tetap akan merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan roadmap riset dan pengembangan teknologi di ITN Malang. Setelah dilakukan penandatangan perjanjian kerjasama, nantinya akan ditindaklanjuti dengan penandatangan kontrak sebagai komitmen penyelenggaraan kegiatan,” kata Awan.
Baca juga : Peroleh Nilai Terbaik MBKM 2021, ITN Malang Menangkan MBKM ATR/BPN
Dalam pelaksanaan kegiatan penyusunan dokumen RPPLH Kabupaten Manggarai Timur tahun 2022, ITN Malang akan kembali menunjuk Ardiyanto Maksimilianus Gai, ST., M.Si sebagai ketua tim ahli pelaksana swakelola. Mengingat pada tahun 2021 Ardiyanto sukses mendampingi DLH Kabupaten Manggarai Timur.
“Tim akan siap dan berkomitmen menjalankan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya. Kami akan seoptimal mungkin sesuai dengan target yang ada di dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK),” sambut Ardiyanto. Untuk diketahui Ardiyanto telah mengantongi sertifikat pelatihan dari lembaga terakreditasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, dalam penyusunan Kajian Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup, maupun Pelatihan penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (me/Humas ITN Malang)