
Percayakan Peta Dasar RTRW Jatim ke ITN Malang, DPRKPCK Wanti-Wanti Soal Reklamasi Ilegal
Peserta paparan laporan pendahuluan penyusunan peta dasar tata ruang wilayah Provinsi Jatim. (Foto: Yanuar/Humas ITN Malang)
Malang, ITN.AC.ID – Menyusun rencana tata ruang wilayah untuk provinsi sebesar Jawa Timur jelas bukan perkara sepele. Itulah mengapa Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur memercayakan proyek strategis penyusunan peta dasar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) termutakhirnya kepada Institut Teknologi Nasional Malang (ITN Malang). Peta dasar ini menjadi sangat krusial karena berfungsi memotret kondisi riil tutupan lahan di 38 kabupaten/kota, mulai dari kawasan pertanian, pemukiman, hutan, hingga sebaran mangrove dan jaringan jalan di seluruh Jatim.
Baru sebulan berjalan, tim teknis ITN Malang langsung bergerak cepat memperlihatkan hasil kerja mereka. Bertempat di Ruang Workshop Lembaga Pengembangan Kerjasama dan Usaha (LPKU) ITN Malang pada Rabu (01/07/2026), tim memaparkan laporan pendahuluan yang menandai langkah awal proyek besar ini. Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris LPKU ITN Malang, F.X. Ariwibisono, ST., M.Kom., dan Kepala Bidang Penataan Ruang Wilayah DPRKPCK Jatim, Dr. Priyo Nur Cahyo, ST., MT.
Proyek strategis ini digawangi oleh Ir. Gatot Subroto, ST., M.Ars, dan Krishna Himawan Subiyanto, ST., MSc., staf ahli dari Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) serta Teknik Geodesi ITN Malang. Didukung penuh oleh tim internal kampus, mereka mengumumkan telah berhasil merampungkan progres awal untuk dua wilayah kunci, yakni Surabaya dan Sidoarjo. Hasil inilah yang nantinya akan dibawa ke Badan Informasi Geospasial (BIG) minggu depan guna menyamakan persepsi.
Baca Juga : ITN Malang Beri Pendampingan Workshop Pemetaan Tata Ruang DPRKP Cipta Karya Prov. Jawa Timur
Menurut Ir. Gatot Subroto, ST., M.Ars, kepercayaan besar dari Pemprov Jatim ini memiliki landasan yang kuat. Citra satelit milik provinsi digabungkan dengan akurasi proses pembuatan peta dasar rancangan ITN Malang, sehingga nantinya dokumen ini akan diplot menjadi data acuan utama bagi seluruh kabupaten/kota saat melakukan pemutakhiran tata ruang di daerah masing-masing. Rencananya, tim Pemprov Jatim juga akan terjun ke lapangan untuk melakukan survei verifikasi lapangan.
“Tujuannya guna memastikan apakah kondisi di darat benar-benar sesuai dengan apa yang ditangkap oleh citra satelit,” pungkas Gatot. Fondasi peta dasar yang matang ini nantinya diharapkan menjadi bahan evaluasi yang kuat bagi pemerintah provinsi untuk melakukan peninjauan kembali terhadap tata ruang wilayah demi pembangunan Jawa Timur yang lebih tertata dan terukur.
Namun, dibalik progres tersebut, tantangan justru menanti di lapangan. Kepala Bidang Penataan Ruang Wilayah DPRKPCK Jatim, Dr. Priyo Nur Cahyo, ST., MT., mewanti-wanti tim mengenai adanya perubahan garis pantai yang mencurigakan di beberapa titik di Jawa Timur.
Kepala Bidang Penataan Ruang Wilayah DPRKPCK Jatim, Dr. Priyo Nur Cahyo, ST., MT., bersama Sekretaris LPKU ITN Malang, F.X. Ariwibisono, ST., M.Kom. (Foto: Yanuar/Humas ITN Malang)
“Kami butuh melihat dari SK BIG terkait peta dasar karena ada beberapa batas garis pantai yang berubah. Perubahan itu ada yang alami, terutama di muara sungai. Tapi ada juga perubahan akibat proses reklamasi, baik yang berizin maupun yang tanpa izin. Mohon tim ITN bisa mengidentifikasi mana yang legal dan ilegal,” tegas Priyo saat memberikan sambutan.
Ia menekankan, ketelitian tim dalam memetakan area pesisir ini sangat dipertaruhkan demi meminimalkan risiko tata ruang di masa depan. “Kalau ini tidak dikaji, resikonya sangat besar. Saat ini saja sudah ada dua kasus reklamasi tanpa izin yang sampai mengubah garis pantai. Kami berharap masalah ini bisa teridentifikasi sejak awal agar dalam proses penyusunan tata ruang kita sudah punya bahan evaluasi yang kuat,” tambahnya.
Sesuai kesepakatan kontrak, terdapat 8 item utama yang wajib dipenuhi tim ITN maupun Pemprov setiap harinya, termasuk pemetaan hidrologi, transportasi, utilitas, penutupan lahan, hingga batas administrasi.
Setelah pemaparan laporan pendahuluan ini, tim ITN Malang dan perwakilan Pemprov Jatim dijadwalkan segera bertolak ke Jakarta untuk melakukan asistensi ke BIG hingga rekomendasi peta dasar resmi diterbitkan. (Mita Erminasari/Humas ITN Malang)



